panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) program penyelenggaraan pengaduan masyarakat atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat – Satuan Organisasi Perangkat Daerah Kota Kendari (Lapor – SP4N), sekaligus menindaklanjuti penyelesaiannya, di Aula Diskominfo Kota Kendari, Senin 30 September 2019.
Kepada awak media, Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Moh Nur Rasak menegaskan kepada seluruh admin Lapor SP4N bekerja dengan maksimal, cepat dan tanggap dalam menerima dan mengelola aduan masyarakat Kota Kendari.
“Tentunya kami berharap laporan yang masuk segera diteruskan ke OPD terkait sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” cetusnya.
Sementara itu, Kabid Infokom Diskominfo Kota Kendari Andi Muh Ashar menambahkan, monev dilakukan untuk mengevaluasi perkembangan Lapor SP4N yang sudah berjalan selama dua tahun.
“Aplikasi Lapor SP4N Versi 3 yang sudah dilaunching beberapa waktu lalu, semoga bisa mempermudah masyarakat dalam mengadu,” terang Andi Muh Ashar.
Ia mengaku, hingga kini layanan aduan masyarakat atau Lapor SP4N sudah menerima 42 laporan dari masyarakat. Dimana, 40 laporan diantaranya sudah ditindaklanjuti.
“Sebanyak 40 laporan sudah ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini diikuti seluruh admin Lapor SP4N di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. (ed/jie)