Bupati Muna Tanggapi Serius Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan

- Penulis

Selasa, 12 Februari 2019 - 01:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Bupati Muna Rusman Emba.

i

Bupati Muna Rusman Emba.

Panjikendari.com, Muna – Dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan di sejumlah Puskesmas ditanggapi serius Bupati Muna LM Rusman Emba. Menurutnya, jika kabar pemotongan tersebut benar adanya maka dia tidak akan memberikan toleransi oknum yang terlibat.

Mantan senator DPD RI ini mengaku kaget mendengar informasi tentang pemotongan insentif tenaga kesehatan. Apalagi sudah ditangani oleh jaksa. Baginya, hal itu akan mengganggu pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Puskesmas.

“Kalau terbukti sudah pasti ada konsekuensi hukumnya dan kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk memprosesnya. Dan bagi oknum pejabat yang terbukti melakukan itu, kita akan berhentikan dari jabatannya,” ucap Rusman kepada panjikendari.com, Senin, 11 Februari 2019.

Lanjut Rusman, dalan waktu dekat, ia akan memanggil pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) dan para tenaga kesehatan untuk diklarifikasi. Ia tidak mau hanya mendengar keterangan sepihak.

Orang nomor satu di Bumi Sowite itu juga tidak akan membiarkan adanya pemotongan dana di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seperti diketahui, saat aksi unjuk rasa lalu, Ketua Garda Mandala Sultra, Ramadhan, menuding, potongan dana insentif tenaga kesehatan non-PNS Kabupaten Muna tahun anggaran 2018 diduga dilakukan oknum-oknum petinggi di Dinkes Muna.

Untuk tenaga kesehatan penugasan khusus yang seharusnya menerima insentif per bulan sebesar Rp 1 juta, malah menerima sebesar Rp 500 ribu.

Lalu, tenaga kesehatan melalui SK bupati yang seharusnya menerima antara Rp 350 ribu hingga Rp 600 ribu per bulan, diratakan Rp 200 ribu per bulan. Lucunya, dana yang diterima itu kembali dipotong di Dinkes sebesar Rp 25 ribu hingga Rp 50 ribu dengan dalih biaya administrasi.

Parahnya, insentif yang seharusnya diterima selama setahun, malah hanya dibayarkan selama 10 bulan. Dua bulannya tidak diketahui dikemanakan.

Baca Juga  Di Kota Kendari, 15 Kelurahan Jadi Lokus Stunting Tahun 2021

Selain insentif, kata Ramadhan, juga ada potongan dana jasa pelayanan kapitasi yang terjadi di Puskesmas Katobu. Jumlahnya juga terbilang besar. Bahkan, ada yang tidak dibayarkan sama sekali.

Untuk semestinya yang ditanda tangani sebesar Rp 300 ribu perbulan, maka yang diterima selama tiga bulan sebesar Rp 200 ribu.

Penulis: Borju
Editor  : Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru