panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tampaknya harus mengevaluasi mitra kerja dalam hal pihak ketiga yang melakukan pekerjaan dan terkesan asal-asalan.
Pasalnya, dalam melaksanakan kegiatan proyek, pihak ketiga diduga lebih mementingkan keuntungan dibanding kualitas kerja.
Hal itu terlihat pada pekerjaan drainase di Jalan Ruruhi, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Belum cukup sebulan selesai dikerja, proyek yang menelan APBD Kota Kendari Rp1,4 miliar itu sudah mulai retak-retak dan patah.
Pantauan jurnalis panjikendari.com, di beberapa titik drainase tersebut sudah mengalami retak-retak di sisi kiri-kanan dan bahkan di dasar got. Ada juga yang sudah patah.
Seperti yang tertulis di papan proyek, kegiatan ini dikerja oleh CV Arafah Konstruksi dengan total anggaran Rp 1.469.978.000 (satu miliar empat ratus enam puluh sembilan juta sembilan ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah). Dikerja dalam jangka waktu 110 hari, sejak 6 September hingga 24 Desember 2019.
Selain kondisi pekerjaan yang disebutkan tadi, ada pekerjaan penggalian di salah satu ujung drainase di jalan tersebut namun tidak ada tindak lanjut. Penggalian dibiarkan begitu saja sehingga sisi kiri-kanannya terjadi longsor akibat dikikis aliran air hujan.
Dikhawatirkan, jika tidak segera dibuatkan saluran permanen maka akan mengikis lahan warga dan bahu jalan yang baru saja diaspal.
Warga setempat sejatinya sangat berterima kasih kepada pemerintah Kota Kendari yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakatnya dengan membuat drainase dan pengaspalan jalan.
Namun demikian, pihak ketiga sebagai penyedia jasa terkesan tidak mampu menerjemahkan apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat. Di satu sisi, pemerintah telah menunjukkan komitmennya melayani masyarakat namun di sisi lain tidak memikirkan itu.
Berdasarkan informasi yang pernah diperoleh jurnalis media ini dari para pekerja, proyek ini sempat mendapat protes dari para pekerja karena upah yang rendah, yakni, Rp 60 ribu per meter.
Atas ketidaksesuaian upah kerja tersebut, sebagian tukang hanya mengerjakan item pekerjaan tertentu saja sesuai nilai panjar atau uang muka yang diambil. Untuk menuntaskan pekerjaan yang ditinggalkan tukang sebelumnya, pihak penyedia kadang harus mencari tukang baru.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir sudah mengetahui kondisi pekerjaan drainase di Jalan Ruruhi tersebut. Menurutnya, hal itu masih menjadi tanggung jawab pihak ketiga untuk melakukan pemeliharaan.
“Untuk drainase di Ruruhi sudah ada laporan yang masuk, tapi katanya rusak karena kena alat berat, bukan karena kualitasnya. Tapi itu masih tanggung jawab pihak ketiga karena masih dalam tahap pemeliharaan,” kata Sulkarnain, kepada sejumlah wartawan belum lama ini.
Sementara itu, pihak ketiga penyedia jasa kegiatan pembangunan drainase tersebut enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
Salah seorang yang dihubungi melalui WhatsApp-nya, atas nama Mojo, tidak memberikan informasi. Ia malah menanyakan dari mana nomor handphone-nya didapat.
“Kalau mau minta keterangan, langsung saja ke kantor PU. Di sana lebih akurat informasinya,” kata Mojo. (jie)