panjikendari.com– Raha, Masyarakat Muna masih menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya. Tidak heran, jika dalam setiap hajatan, tradisi khas Muna masih kental terlihat.
Namun, tidak semua tokoh adat memiliki pandangan yang sama dalam mengaplikasikan tradisi nenek moyang. Kadang terjadi perbedaan pandangan mengenai penerapan adat, salah satunya mengenai mahar pernikahan.
Menurut Badan Kesbangpol Kabupaten Muna Barat, saat ini masih banyak persoalan mahar nikah di masyarakat yang belum tuntas. Meski belum memastikan jumlah pastinya, namun lembaga plat merah itu mengakui jika belum semua pasangan yang hidup berumah tangga sudah menyelesaikan persolan mahar yang disyaratkan dalam perkawinan.
Olehnya itu, Badan Kesbangpol Muna Barat menggandeng lembaga adat di wilayah itu, untuk membahas aturan yang mesti diterapkan dalam mahar nikah.
Kepala Badan Kesbangpol Mubar, La Ode Andi Muna mengatakan, persoalan adat perkawinan yang ada di masyarakat sudah menumpuk, sehingga berdampak pada calon pasangan suami istri yang hendak melangsungkan akad nikah. Terjadi keterlambatan karena masalah adat (mahar) yang belum tuntas.
“Kasus adat perkawinan di Mubar cukup banyak, hingga kini persoalan tersebut belum selesai. Angka pastinya belum ada. Tapi persoalan tersebut cukup banyak. Insya Allah persoalan ini kita akan data supaya lebih gampang penyelesaiannya,” jelas Andi Muna saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 06 Februari 2020.
“Hal ini kita sudah komunikasikan dengan pihak Lembaga Adat. Termasuk juga hal-hal teknis yang memicu lahirnya masalah adat di tengah-tengah masyarakat. Ini akan diselesaikan oleh lembaga adat yang ada di kabupaten Muna Barat, ” kata dia.
Saat ini pihaknya sedang mempersiapkan perangkat aturan sebagai panduan Lembaga Adat dalam menangani masalah yang berkaitan dengan adat tersebut.
“Kita susun dulu peraturan bupatinya (Perbup) sebagai landasan Lembaga Adat bekerja. Namun sebelum terbit Perbup Lembaga Adat sudah bisa memberikan pencerahan kepada khalayak terkait adat dan hal teknis lainnya,” kata dia.
Ia menjelaskan perihal masalah adat perkawinan tersebut sering kali menimbulkan konflik sosial. Sehingga perlu adannya langkah-langkah strategis dalam memecahkannya.
“Hari ini kita menggelar pertemuan dengan Lembaga Adat Mubar. Hal pokok yang dibahas adalah Adat perkawinan dan segala masalahnya. Ini penting sekali. Sebab bicara adat sensitif buat masyarakat, potensi konfliknya besar, bahkan sudah mengarah pada kriminal.
“Agar tercipta suasana yang damai di masyarakat maka masalah adat ini bakal kita selesaikan secepatnya,” ungkapnya.
Ia Juga menambahkan bahwa Kesbangpol Muna Barat terus berupaya dan bekerja keras untuk menyelesaikan persoalan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah. (has/fya)