Kabid Minerba Ungkap Kejahatan Tambang di Sultra

- Penulis

Selasa, 12 Februari 2019 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Kejahatan sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang selama ini dibiar-biarkan, perlahan mulai terkuak.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral, Yusmin, dengan blak-blakan membongkar bagaimana bobroknya pengelolaan pertambangan di beberapa daerah tambang di Sultra.

Di hadapan sejumlah wartawan, di kantornya, Senin, 11 Februari 2019, Yusmin yang baru satu bulan empat hari menduduki jabatan Kabid Minerba di Dinas ESDM mengungkap mafia pencurian ore oleh 22 perusahaan tambang pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi, khusunya di Kabupaten Konawe Utara dan Konawe Selatan.

Mantan Presiden Mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari ini menegaskan, semua perusahan yang melakukan aktivitas pengangkutan dan penjualan ore nikel tersebut tidak memiliki Izin Usaha Persetujuan Rencana Kerja Tahunan Teknis dan Lingkungan (RKTTL) dan Rencana Kerja dan Anggara Biaya (RKAB) Tahunan.

Kewajiban tersebut diatur dalam Peraturan Gubernur Sultra No. 89 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sultra No 39 Tahun 2013 Tentang Peningkatan Nilai Tambah dan Ekspor Mineral dan Batubara di Wilayah Sultra.

Selain itu, alumni FKIP Universitas Haluoleo Kendari ini mengatakan, perusahaan-perusahan tersebut dalam melakukan penjualan dan pengangkutan tanpa mengantongi Surat Keterangan Verifikasi (SKV) yang seharusnya diterbitkan oleh gubernur melalui Kepala Dinas ESDM Sultra.

“Sejak Januari hingga Februari 2019 sudah 140 kapal, baik ekspor maupun penjualan lokal yang keluar tanpa ada persetujuan RKAB. Dan kapal-kapal itu lepas dari daerah konawe Utara dan Konawe Selatan. Kapal-kapal itu belum ada RKAB-nya dan tidak melalui verifikasi di ESDM,” terang Yusmin.

Yusmin lantas menuding pihak Syahbandar dan perusahaan harus bertanggungjawab dalam masalah ini. Syahbandar, kata dia, yang menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB), sedangkan pihak perusahaan dianggap tidak patuh terhadap peraturan yang ada.

“Dan saya pastikan, semua yang mengirim ini adalah IUP-IUP yang bermasalah. Kita tidak tau mereka ambil ore dimana, mencuri ore dimana, apakah di hutan lindung. Selama ini ESDM yang dipersalahkan dalam masalah ini tetapi sebetulnya yang melepas kapal-kapal itu adalah Syahbandar.” tudingnya.

Karena itu Yusmin berjanji akan segera melaporkan Syahbandar kepada aparat penegak hukum termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah melepas kapal yang memuat ore ilegal. “Sudah sepatutnya aparat Kepolisian dan KPK untuk memeriksa ulang  riwayat dari lahirnya IUP-IUP ini,” katanya.

Baca Juga  Babak Baru Kasus Dugaan Asusila Wakil Bupati Butur

Yusmin memastikan, dengan keluarnya kapal tanpa SIB yang dilakukan oleh maka perusahaan yang membeli barang ilegal termasuk PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi Konawe dapat dikategorikan penadah barang ilegal.

Atas masalah ini, kata Yusmin, ESDM Sultra sebagai intansi yang diberikan kewenangan dalam mengatur operasional perusahaan tambang di Bumi Anoa ini memberhentikan 22 perusahaan tersebut.

“Mulai hari ini kita berhentikan. Dan secara otomatis, mulai hari ini tidak ada lagi aktivitas pengiriman dan penjualan ore nikel oleh 22 perusahaan itu.”

“Jangan ragukan moral saya, saya lebih kejam daripada mereka. Dan percaya bahwa saya adalah orang yang tidak bisa disogok. Saya tidak takut. Sejak saya masih semester tiga di kampus, saya sudah berhadapan dengan hal-hal semacam ini,” tandas Yusmin.

Untuk diketahui, 22 perusahaan yang dimaksud adalah   PT. Adhi Kartiko Pratama, PT. Bumi Karya Utama, PT. Bosowa Mining, CV. Unaaha Bakti, PT. Manunggal Sarana Surya Pratama, PT. Konutara Sejati, PT. Karyatama Konawe Utara, PT. Makmur Lestrai Primatama, PT. Paramitha Persada Tama, PT. Tristaco Mineral Makmur, PT. Roshini Indonesia, PT. Pertambangan Bumi Indonesia, PT. Tiran Indonesia, PT. Integra Mining Nusantara, PT. Baula Petra Buana, PT. Macika Mada Madana, PT. Ifisdeco, PT. Wijaya Inti Nusantara, PT. Generasi Agung Perkasa, PT. Jagat Rayatama, PT. Sambas Minerals Mining serta PT. Tonia Mitra Sejahtera.

Pada kesempatan itu, Yusmin juga mengungkap, ada ratusan IUP yang dikeluarkan oleh bupati teridentifikasi tidak beroperasi. IUP-IUP tersebut dimonopoli oleh perusahaan tertentu. “Ada satu perusahaan yang memiliki sampai 12 IUP yang tidak beraktivitas,” sebutnya.

Lagi-lagi ia memastikan, sejumlah IUP tersebut bermasalah dan akan disulkan kepada gubernur untuk segera dicabut. Selain itu, ia juga beraharap agar KPK dapat memeriksa riwayat lahirnya ratusan IUP tersebut. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

EKOBIS

Yusuf Rimbose Bagikan 200 Bibit Kelapa kepada Warga Lahumoko

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:01 WITA