Rutan Kolaka Over Kapasitas, Ini Jumlahnya

- Penulis

Minggu, 27 Januari 2019 - 19:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com, Kolaka – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengalami over kapasitas. Hingga Kamis 24 Januari 2019, warga binaan di Rutan Kolaka mencapai 348 orang; tahanan dan narapidana.

“Jumlah WBP (warga binaan pemasyarakatan) sampai hari ini 348 orang. Kapasitas Rutan 117 orang,” sebut Kepala Rutan Kelas IIB Kabupaten Kolaka, Abas Ruchandar, kepada Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo saat melakukan kunjungan di Rutan Kolaka, Kamis 24 Januari 2019. Dalam kunjungan itu, Mastri Susilo didampingi dua asisten Ombudsman Sultra Untung dan Irman Budu.

Abas merinci, dari 348 WBP tersebut, 166 orang diantaranya merupakan tahanan yang terdiri atas 161 pria dan 5 wanita. Sedangkan narapidana berjumlah 182 orang yang terdiri atas 167 pria dan 15 wanita.

Secara spesifik, lanjut Abas, WBP yang terangkut korupsi 12 orang, narkoba 87, dan pidana umum 249 orang.

Atas kondisi Rutan yang over kapasitas, Abas mengaku telah melaporkannya kepada pihak Kanwil Kemenkumham Sultra.

“Kondisinya memang sudah tidak representatif, sudah sesak, kami sudah sampaikan hal ini kepada pimpinan. Tapi soal apakah itu akan dibangun baru atau bagaimana, itu tergantung pusat,” kata Abas, didampingi Kepala Sub Divisi Pelayanan Tahanan Rutan Kolaka, Sri Ika A Mansyur.

Menanggapi hal itu, Mastri Susilo menyampaikan bahwa fenomena Rutan ataupun Lapas yang over kapasitas merupakan problem nasional.

“Dimana-mana Rutan atau Lapas, itu over kapasitas, tinggal bagaimana ditaktisi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Mastri.

Secara pribadi, Mastri berpendapat, keadaan lembaga pemasyarakatan yang over kapasitas semestinya menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam mengurangi angka kriminalitas di daerah masing-masing.

“Menurut saya, solusi mengatasi Rutan atau Lapas yang over kapasitas bukan dengan membangun gedung baru yang representatif, tapi bagaimana pemerintah mendorong penguatan pendidikan karakter masyarakat, membangun manusia yang religius dan berakhlak baik,” jelas mantan Ketua HMI Cabang Kendari ini kepada jurnalis panjikendari.com usai inspeksi mendadak (sidak) Rutan Kolaka.

Baca Juga  DEM Sultra Desak Penyelidikan Dugaan Oplosan BBM di Kendari

Dalam sidak tersebut, Tim Ombudsman Sultra sempat melihat-lihat kondisi Rutan. Lantaran banyaknya warga binaan, dalam satu kamar ada yang dihuni 35 orang.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA