panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan akan terbebas dari daerah atau kawasan kumuh pada tahun 2020.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain, di Kendari, Senin 7 Oktober 2019, mengatakan luasan kawasan kumuh di Kota Kendari saat ini mencapai 497,27 hektare, namun yang baru bisa dikurangi hingga akhir 2018 seluas 156,92 hektare.
“Artinya masih ada 340,35 hektare kawasan kumuh yang harus diselesaikan hingga2022 atau hingga berakhirnya RPJMD 2017-2022,” katanya.
Dikatakan, pemerintah kota saat ini terus berupaya mengubah setiap sudut kawasan kumuh di Kota Kendari menjadi kawasan yang produktif yang bisa ikut mendorong perekonomian masyarakat setempat.
“Pemerintah Kota Kendari mendorong penyelesaian kawasan kumuh melalui pendekatan infrastruktur, sesuai dengan indikator kawasan kumuh,” katanya.
Empat indikator kawasan kumuh katanya, yaitu permasalahan rumah, jalan dan permasalahan lingkungan berupa air minum, sanitasi, sampah, limbah, dan penanganan kebakaran.
Sulkarnain juga mengungkapkan penataan perumahan dan pemukiman memiliki tantangan yang semakin kompleks dengan jumlah penduduk yang terus meningkat. (man/jie)