Panjikendari.com, Jakarta – Akhir Ramadan 1442 H menjadi hari naas bagi Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. Di saat orang lain mengharap ‘kedatangan’ malam Lailatul Qadar, orang nomor satu Pemkab Nganjuk itu malah kedatangan KPK.
Kepala daerah yang bernama lengkap H. Novi Rahman Hidayat, S.Sos., M.M., itu diringkus dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang digelar Minggu malam. Total harta kekayaan Rahman mencapai Rp 116 miliar.
Dilansir detikcom, Senin, 10 Mei 2021, total kekayaan itu merupakan data berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tercatat di KPK. Total harta Rahman berjumlah Rp 116.897.534.669 (Rp 116 miliar).
Rahman tercatat memiliki 32 bidang tanah yang tersebar di sejumlah daerah, seperti Nganjuk, Kediri, Jombang, Surabaya hingga Jakarta Selatan. Luas 32 bidang tanah milik Rahman bervariasi.
Puluhan bidang tanah milik Rahman disebutkan sebagai hasil sendiri. Nilai 32 bidang tanah tersebut Rp 58.692.120.000 (Rp 58 miliar).
Selain itu, Rahman tercatat memiliki 3 mobil. Total nilai mobil milik Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu sebesar Rp 764 juta.
Rahman mempunyai harta bergerak lain yang nilainya Rp 1,21 miliar. Dia juga mempunyai surat berharga senilai Rp 32.201.677.364 (Rp 32 miliar).
Bupati Nganjuk usungan PKB, PDIP, dan Hanura itu tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas sebesar Rp 26.479.737.669 (26 miliar). Rahman memiliki utang sebesar Rp 2,45 miliar.
Seperti diketahui, Rahman ditangkap KPK karena diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan di wilayah pemerintahannya. Uang ratusan juta juga disita KPK dalam OTT Rahman.
Status Rahman pun masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT Bupati Nganjuk.
Kabarnya, Kasatgas Penyelidik dalam OTT Bupati Nganjuk adalah Harun Al Rasyid. Harun merupakan satu di antara 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai ASN karena disebut tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang kontroversial itu.
Harun juga dikenal aktif di Wadah Pegawai atau WP KPK dan pernah pula menjadi Ketua WP KPK. Nama Harun juga sempat mencuat kala menjadi salah satu penggugat perihal hak angket DPR terhadap KPK tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terlepas dari itu, Harun sendiri mengakui dirinya sebagai kasatgas penyelidik dalam OTT Bupati Nganjuk kali ini.
“Insyaallah,” jawab Harun singkat kepada detikcom. (**)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5564394/kena-ott-kpk-bupati-nganjuk-punya-harta-rp-116-m