panjikendari.com, Muna – Bupati Muna LM Rusman Emba tidak mempersoalkan perusakan pos jaga rumah pribadinya yang dilakukan Langkolo (50). Ia bahkan sudah memaafkan pelaku.
Olehnya itu, Rusman menginginkan agar kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. “Saya sudah maafkan pelaku dan minta untuk diatur secara kekeluargaan,” kata Rusman, kepada sejumlah wartwan usai memimpin rapat di Kantor Bupati Muna, Kamis 14 Februari 2019.
Rusman mengatakan, untuk persoalan lain menyerahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian terutama terhadap AR, honorer anggota Sat Pol PP yang diduga telah mengganggu adik pelaku, “Kalau dia terbukti bersalah (AR), saya akan langsung pecat, ” tegas Rusman.
Rusman mengaku tak punya masalah dengan pelaku. Penrusakan pos jaga di rumahnya secara kebetulan terjadi, karena ada masalah pribadi antara pelaku dan AR yang saat itu sementara bertugas.
Rusman sangat mengenal tipikal pelaku. Orangnya memiliki sifat emosinal tinggi. Ada masalah sedikit langsung marah. Sehingga wajar kalau pelaku mengejar AR jika memang alasannya karena seperti diceritakan pelaku di hadapan aparat kepolisian.
Bagi Rusman, kasus ini harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang ke depannya, terutama dalam hal memilih personel pamong praja dalam menjalankan tugas dimana saja. Rusman mengaku telah memerintahkan Kasat Pol PP untuk lebih selektif memilih anggotanya yang berjaga di rumahnya.
“Saya sudah perintahkan Kasat Pol PP untuk mengganti anggota yang jaga waktu kejadian. Mereka harus dievaluasi agar tidak lalai lagi dalam menjalankan tugas,” tutup Rusman. (brj/jie)