Kendari, Panjikendari.com —Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (BBP Sultra) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Antarpemangku Kepentingan pada 4–6 Mei 2025 di Kendari. Pertemuan ini dihadiri oleh para kepala daerah dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan dari delapan kabupaten/kota. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra, DPRD Kab. Buton Selatan, Kepala Bapeda Prov. Sultra, dan kepala UPT Kemendikdasmen di Sulawesi Tenggara. Dalam pertemuan ini, dibahas komitmen bersama dalam pelestarian bahasa daerah dan mekanisme pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) tahun 2025 di Sulawesi Tenggara.
Kepala BBP Sultra, Dewi Pridayanti, mengatakan bahwa RBD ini merupakan program multitahun dan berkelanjutan. Di Sulawesi Tenggara, RBD mulai dilaksanakan pada tahun 2024 dengan satu bahasa sasaran, yaitu bahasa Tolaki. Pada tahun 2025, bahasa sasaran RBD ditambah menjadi dua bahasa. “Di Sulawesi Tenggara, terdapat 15 bahasa daerah yang berkembang terdiri atas 9 bahasa asli dan 6 bahasa pendatang. Namun, karena efisiensi dan keterbatasan anggaran Balai Bahasa, dua bahasa itulah (bahasa Tolaki dan Wolio) yang menjadi fokus program revitalisasi pada tahun ini,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Dewi juga menjelaskan bahwa program RBD BBP Sultra menyasar generasi muda. Harapannya, dengan pengajaran yang menyenangkan, generasi muda lebih memiliki sikap positif terhadap bahasa daerah dan budayanya. “Melalui menyanyi, mendongeng, menulis cerpen, berkomedi tunggal, pidato, siswa (generasi muda) diharapkan lebih tertarik mempelajari bahasa daerah,” jelasnya.
Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), menyampaikan terima kasih kepada BBP Sultra atas upaya pelestarian dan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Sulawesi Tenggara. Ia juga mendorong setiap daerah untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pelestarian bahasa dan sastra daerah. Hal ini disampaikan dalam sambutan Gubernur Sultra yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Sultra, Yusmin.
Selain itu, menurutnya, pelestarian bahasa daerah sangat penting karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Bahasa daerah menunjukkan sejarah, adat istiadat, dan perspektif orang yang menggunakannya. Dengan memastikan bahwa bahasa daerah tetap digunakan dan diwariskan, diharapkan pengetahuan, prinsip, dan perspektif lokal tetap relevan dan dihargai dalam masyarakat yang semakin global. “Pelindungan bahasa dan sastra daerah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dan lindungi bahasa daerah kita, sebagai jati diri dan kebanggaan kita bersama,” tutupnya.
Pada penghujung acara, ditandatangani rumusan dan rekomendasi oleh para pemangku kepentingan yang hadir sebagai bukti komitmen bersama dalam RBD dengan sasaran bahasa Tolaki dan bahasa Wolio. Komitmen ini diharapkan dapat memperkuat program RBD di daerah sehingga dapat tercapai hasil yang diharapkan. (*)
Editor: Jumaddin