panjikendari.com – Potensi kerawanan dalam setiap momen pesta demokrasi, pasti selalu ada. Tinggal bagaimana pihak-pihak terkait melakukan pencegahan agar potensi tersebut tidak terjadi.
Untuk Pemilu 2019 nanti, baik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra sudah memetakan daerah-daerah rawan.
Versi Polda Sultra sendiri, beberapa daerah yang dianggap rawan adalah Kota Baubau, Buton Selatan (Busel), dan Kota Kendari.
Kasubdit I Politik Dit Intelkam Polda Sultra, Kompol Muhammad Fahroni, menyebutkan, Kota Baubau dianggap rawan karena di sana pernah terjadi konflik antar kelompok masyarakat. Di Busel juga pernah terjadi keributan.
“Daerah-daerah ini dianggap berpotensi terjadi kerawanan Pemilu karena adanya konflik sebelumnya di tengah masyarakat yang dikhawatirkan jika hal itu terjadi lagi maka akan mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu,” kata Fahroni saat menjadi pemateri pada Focus Discussion Group FGD yang diselenggarakan KIPP Sultra, Sabtu, 2 Februari 2019.
Selain Baubau dan Busel, kata Fahroni, Kota Kendari juga masuk sebagai daerah yang rawan, karena di Kota Kendari merupakan pusat kendali. Perguruan tinggi dan pimpinan-pimpinan partai politik serta penyelenggara Pemilu ada di Kendari.
Mengantisipasi kerawanan tersebut, kata Fahroni, Polda Sultra bersama jajaran Polres didukung instansi terkait dan mitra Kamtibmas melakukan operasi kepolisian terpusat dengan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif.
Sementara itu, Bawaslu juga telah membuat peta kerawanan. Namanya indeks kerawanan pemilu, dibuat secara periodik oleh Bawaslu.
Komisioner Bawaslu Sultra, Munsir Salam, menjelaskan, indeks kerawanan pemilu tersebut menjadi rujukan bagi Bawaslu dalam melakukan kerja-kerja pengawasan dalam setiap tahapan pemilihan.
Untuk Pemilu 2019, kata dia, Bawaslu telah membuat indeks kerawanan pemilu yang memprediksi situasi Pemilu berdasarkan beberapa aspek, yaitu, aspek penyelenggaraan, aspek partisipasi, sosial politik, dan aspek kontestasi.
Sultra sendiri secara nasional menempati urutan kelima dari 34 provinsi untuk tingkat kerawanan Pemilu 2019. “Urutan kelima itu artinya Sultra berada pada posisi rawan sedang menuju tinggi,” ujar Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Sultra ini.
Menurut Munsir, tingkat kerawanan Pemilu 2019 yang dibiat diukur berdasarkan hal-hal yang sudah terjadi, sedang terjadi, dan yang mungkin terjadi.
Kata dia, ada dua kabupaten menjadi lokasi penilaian kerawanan dan memberi kontribusi sehingga Sultra berada di posisi kelima, yakni, Kota Kendari dan Buton Utara.
“Itu pada aspek kontestasi, yang mana, pada saat pelaksanaan Pilwali Kota Kendari, misalnya, terjadi kasus pembakaran kantor kelurahan pada saat proses pemungutan suara saat itu.”
“Demikian juga dengan di Buton Utara. Pada aspek kontestasi, berdasarkan hasil pendataan pada Pilcaleg sebelumnya, di sana caleg-calegnya multietnis yang menimbulkan dinamika tersendiri karena ada persaingan diantara kelompok-kelompom etnis,” terangnya.
Itu dari aspek kontestasi. Dari aspek lain seperti penyelenggaraan, kata Munsir, tidak memberikan kontribusi signifikan dalam indeks kerawanan Pemilu 2019.
Aspek penyelenggaraan, kata Munsir, akan menyumbang angka cukup tinggi dalam indeks kerawanan pemilu jika terjadi pelanggaran etik di tingkat penyelenggara.
“Misalnya pada Pilkada lalu, anggota KPU Kolaka diberhentikan secara tidak hormat karena tidak netral. Itu cukup tinggi indeksnya,” terangnya.
Munsir menyampaikan, indeks kerawanan Pemilu 2019 ini akan menjadi alat bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu khususnya dalam aspek pencegahan.
Penulis: Jumaddin Arif