panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melakukan sosialisasi program Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) kepada emak-emak pengusaha atau kaum ibu-ibu pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di kota itu.
Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Coffee Morning yang bertajuk “Pagi-pagi ngobrol bareng sambil ngopi bersama perizinan (morning no baper) dengan menghadirkan puluhan emak-emak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) se Kota Kendari, bertempat pada salah satu warung kopi (warkop) di Kendari, Kamis, 20 Juni 2019.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kendari, Sri Yusnita, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, UMKM dan Koperasi (Disperindagkop), Syam Alam dan Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Mastri Susilo.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengatakan kegiatan tersebut terilhami terkait keluhan para pelaku usaha, mengatakan pihaknya tidak menampik adanya oknum-oknum yang coba manfaatkan padahal dalam kepengurusan semua itu digratiskan.
“Dengan kegiatan ini esensinya bagaimana kita mensosialisasikan program PTSP, karena ada beberapa yang telah berhasil dilakukan, bahkan sudah dapat apresiasi dari Kementerian tapi masyarakat belum tahu,” katanya.
Dikatakan, dirinya telah menerima banyak laporan terkait masalah pengurusan surat keterangan dari tingkat kelurahan masih adanya pungutan liar (Pungli) dan masalah lainnya yang dirasa perlu Pemkot hadir untuk meningkatkan pelaku UMKM di Kota Kendari.
Untuk itu lanjut Sulkarnain, kegiatan coffee morning (ngopi pagi) itu akan dilakukan secara reguler tiap bulan, supaya masyarakat tahu bahwa bebas tidak bayar alias gratis saat berurusan di PTSP.
“Tetapi karena ada oknum-oknum calo yang memanfaatkan situasi dengan menakut-nakuti masyarakat supaya tidak urus sendiri, padahal kenyataannya mudah,” katanya.
Menurut Sulkarnain, untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum nakal dalam hal pengurusan administrasi perizinan, Pemkot Kendari saat ini telah menghadirkan program “LAIKA” yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan.
“Karena dengan sistem online warga yang ingin mengurus tidak ketemu lagi dengan Lurah maupun Camat dengan mudah sudah dapat apa yang mereka butuhkan, insya Allah program LAIKA ini akan mengatasi,” ujarnya. (man)