Panjikendari.com, Raha – Pasar Laino belum lama difungsikan, setelah Bupati Muna LM Rusman Emba meresmikan penggunaannya.
Acara peresmian berlangsung meriah. Seluruh pedagang diundang. Namun sayang, pasar yang dibangun di era pemerintahan dr LM Baharuddin itu menyisakan masalah di antara sesama pedagang.
Polemik muncul bukan karena bangunan yang tidak layak, namun karena pembagian los yang tidak adil.
Pada Selasa, 3 Maret 2020, sejumlah pedagang datang mengadu ke gedung DPRD Muna. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Muna La Saemuna, Wakil Ketua DPRD Muna Cahwan, Wakil Ketua Komisi II Sahlan, dan Anggota Komisi II Aswar Dulu.
Salah seorang pedagang mengatakan, kehadiran mereka di gedung DPRD Muna untuk mencari keadilan. Pasalnya, nasib mereka hingga saat ini belum jelas, apakah kebagian los atau tidak.
“Sebagaimana bahasa kepala daerah, bahwa kita akan pindah bersama-sama. Sampai hari ini, kami belum ada panggilan. Olehnya itu kami datang di sini, untuk memperjelas. Apakah kami pedagang bagian timur ini bisa masuk atau tidak. Kalau tidak bisa, bagaimana solusi buat kami,” keluh pedagang.
Para pedagang menuntut janji Bupati Muna agar seluruh pedagang di Laino diperlakukan adil. Karena ada isu beberapa pedagang bagian timur sudah memiliki los.
Menurut mereka, Bupati Muna mengatakan bahwa ada bangunan yang belum bisa dimasuki karena belum mencukupi. Karena itu, dibangun los tambahan di sebelahnya. Namun setelah jadi, pembagiannya tidak jelas.
Parahnya, masih menurut pedagang, proses lotnya tidak tidak diketahui kapan dan dimana dilakukan.
“Sampai hari ini pedagang bagian timur menunggu panggilan lot. Kami dijanji, tapi sampai hari ini belum dilakukan. Katanya masih ada validasi data, jadi kami menunggu. Sudah berkali-kali kami ke Disperindag, tapi tidak jelas juga,” keluh salah seorang pedagang.
Olehnya itu, mereka berharap agar DPRD Muna dapat membantu memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Ketua DPRD Muna La Saemuna berjanji pekan depan akan memanggil Dinas Perindag Kabupaten Muna untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait kegaduhan data pedagang Pasar Laino Raha.
Saemuna mengatakan, aspirasi para pedagang akan ditindaklanjuti saat rapat bersama dengan Disperindag nanti, terutama mengenai data jumlah pedagang yang berhak menempati los.
“Sekaligus mencarikan solusi agar semua kebagian. Kita juga akan cocokkan data, antara dari Disperindag dan dari pedagang. Misalnya data melalui penagih pajak, berapa sesungguhnya jumlah pedagang berdasarkan data pajak atau data retribusi,” ujarnya. (adi/jie)