panjikendari.com – Satlantas Polres Muna mulai Rabu 23 Oktober 2019 menggelar operasi zebra. Secara nasional, kegiatan ini akan berlangsung hingga 5 November 2019.
Kapolres Muna AKBP Deby Asri Nugroho melalui Kasat Lantas Iptu Muhammad Fajar Arifin menyebut dalam operasi kali ini pihaknya menurunkan sebanyak 35 personel yang akan ditugaskan pada beberapa titik.
Dikatakan, dalam operasi Zebra ini, ada delapan jenis pelanggaran yang menjadi fokus razia, yakni, pengendara tidak menggunakan helem SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, mengemudi melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak Memiliki SIM dan STNK, menggunakan ponsel saat mengemudi, pengendara di bawah umur, dan pengendara melawan arus.
Oleh karena itu, Fajar mengingatkan kepada para pengendara untuk mematuhi aturan yang ada serta melengkapi dokumen kendaraannya.
Tak lupa, Fajar mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya yang sering menggunakan kendaraan saat keluar rumah. Pasalnya, ugal-ugalan di jalan raya didominasi kalangan remaja.
“Kalau anak-anak sudah bawa kendaraan dengan ugal-ugalan, ini tentu akan membahayakan dirinya dan pengendara lain. Olehnya itu, saya berharap, marilah kita menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” imbauanya. (has/fya)