panjikendari.com – Warga Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali digegerkan dengan penangkapan hewan reptil yang kerap meresahkan warga setempat.
“Ngerkun!,” begitu istilah yang biasa dipakai warga Muna atas fakta yang mengerikan. Akronim dari Ngeri Kunae..!!
Dalam dua hari terakhir ini, warga masyarakat di daerah yang dipimpin Bupati LM Rusman Emba itu menemukan dan menangkap binatang buas; ular piton dan buaya raksasa.
Pada Sabtu malam, 28 Desember 2019, sekitar pukul 19.00 WITa, warga Desa Lakapodo, Kecamatan Watopute, berhasil menangkap seekor ular piton berukuran 5 meter di belakang rumah warga.
Salah seorang warga, Muhammad Loy, menduga, ular tersebut ditemukan saat sedang memangsa anak Babi. Beruntung, warga sigap melukai dan melumpuhkannya. Jika tidak, ular tersebut akan kembali mengincar kawanan kambing.
“Karena di situ ada kandang kambing,” kata Loy.
Setelah dibunuh, atas bantuan beberapa warga setempat, ular piton lalu diseret ke daerah terbuka di bahu jalan di desa tersebut.
Penemuan ular piton di Desa Lakapodo kali ini bukan yang pertama. Namun menurut Loy, ular jenis serupa sering ditemukan di daerah Lakapodo.
Salah satunya, ular ditemukan saat hendak mengincar anak sapi milik warga. Berkat kesigapan warga, ular itu juga berhasil dieksekusi.
Di Kabupaten Muna kerap ditemukan ular piton. Hewan melata berbahaya tersebut kebanyakan ditemukan di lokasi yang tidak jauh dari permukiman warga.
Bahkan pada tahun lalu, tepatnya Juni 2018, ada salah seorang warga di Kecamatan Loghia menjadi korban keganasan ular piton. Seorang ibu bernama Wa Tiba meninggal setelah ditelan ular.
Jenazah almarhumah kala itu ditemukan di dalam perut ular setelah tubuh ular dibelah.
Belum tuntas cerita tentang penemuan ular piton di Desa Lakapodo, pada Minggu malam, 29 Desember 2019, warga Muna kembali geger dengan penangkapan buaya raksasa di Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano.
Buaya berukuran besar dengan panjang 5 meter tersebut berhasil dijerat warga di Kali Lambiku. Dalam proses penjeratan, warga menggunakan ayam sebagai umpan.
Warga rela mengorbankan tiga ekor ayam untuk dapat menjerat hewan reptil bersisik tebal itu.
Setelah berhasil dijerat, warga lalu melaporkan penemuan itu kepada pihak kepolisian. Senin pagi, 30 Desember 2019, Kapolsek Tampo, IPTU Laode Muhammad Arwan beserta sejumlah personelnya langsung mengevakuasi buaya tersebut ke Mako Polres Muna.
Menurut Arwan, hewan tersebut rencananya akan dibawa ke tempat penangkaran di Kota Kendari.
Sekadar diketahui, di Kali Lambiku ini juga, pada bulan Agustus 2018, sempat geger dengan adanya kasus hilangnya seorang warga bernama La Ntalea. Bapak satu anak itu diduga hilang saat pergi menyuluh ikan karena diterkam buaya.
Kala itu, jenazah almarhum tidak ditemukan. Tim rescue Basarnas bersama personel terkait dan masyarakat hanya menemukan potongan tubuh berubah kaki kanan yang diduga milik korban. Keluarga korban mengikhlaskan musibah tersebut. (jie)
Penangkapan Buaya Raksasa yg meresahkan Warga Lambiku-Muna Sultra
Dikirim oleh Cahaya Purnama pada Senin, 30 Desember 2019