Panjikendari.com – Jelang Pilkada, suhu politik di Kabupaten Buton Utara yang berjuluk Lipu Tinadeakono Sara mulai memanas terutama di media sosial.
Pendukung dan simpatisan paslon saling menjelek-jelekan satu sama lain. Seperti yang dialami Suhuzu bakal calon wakil bupati petahana Abu Hasan.
Bakal Calon wakil Bupati Buton Utara (Butur) Suhuzu merasa dirinya telah difitnah oleh pemilik akun Facebook (FB) Jamal Gaumalanga.
Mantan Ketua KPU Butur dua periode ini akan melaporkan akun Facebook Jamal Gaumalanga ke Polda Sultra. Menurut Suhuzu postingan akun Facebook Gaumalanga sudah mencemarkan nama baiknya.
Suhuzu merasa tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh akun Facebook Jamal Gaumalanga.
“Sudah ditangani dengan pengacara saya di Kendari, itu akan dilaporkan di Polda Sultra. Karena saya merasa difitnah itu,” kata Suhuzu saat dikonfirmasi awak media usai melakukan sosialisasi di Desa Wasalabose, Kamis, 17 Juni 2020.
Suhuzu mengatakan, tidak akan melakukan pendekatan persuasif dengan pelaku yang telah memfitnah dirinya. “Proses hukum biarlah proses hukum, persuasif nda tahu saya, karena sampai sekarang saya belum dihubungi pelakunya,” tandasnya.
Adapun isi postingan akun Facebook Jamal Gaumalanga adalah sebagai berikut:
“Ini calon wakil Bupati yang digadang2 yang mau bersih dari pungli,, waktu bapak ini jadi ketua KPU,, biar tikus sama kecoak yang mau masuk KPU pake Doi semua lae. Penerimaan Petugas PPK kecamatan dan desa Ngori pungutan setorannya.. Ngori memang pormainannya ini bapak beh,, masih ingat dengan slogan yang selalu disebut2 ” Smua ini adalah PORMAINAN”, tulis akun Facebook Jamal Gaumalanga. (dat)