panjikendari.com – Mengetahui lahan milik warganya diserobot, Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode M Rajiun Tumada tidak tinggal diam. Ia langsung ambil sikap dengan turun ke lapangan di lokasi dimana kasus penyerobotan itu terjadi.
Pada Selasa, 5 November 2019, orang nomor satu di Kabupaten Muna Barat tersebut hadir di tengah-tengah warga korban penyerobotan, di kampung Tolimbo, Desa Tangkumaho, Kecamatan Napano Kusambi.
Seperti diketahui, ada 43 orang pemilik lahan di Tolimbo mengaku lahannya diserobot oleh Koperasi Kulidawa Wuna untuk aktivitas penanaman jati.
Ada sekira 140 hektare lahan digusur dengan menggunakan alat berat. Tanaman warga yang tumbuh di atas lahan tersebut, rusak.
Di hadapan warga Tolimbo, Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada menegaskan bahwa aktivitas yang dilakukan Koperasi Kulidawa Wuna adalah ilegal. Pasalnya, tidak ada izin yang dikeluarkan Pemda untuk aktivitas tersebut.
Rajiun sangat menyayangkan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh Koperasi Kulidawa Wuna dengan menggusur lahan warga tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.
Oleh karena itu, Rajiun berjanji akan menyelesaikan masalah ini dengan sebaik-baiknya dan akan memperjuangkan kepentingan masyarakat kampung Tolimbo.
Pemerintah daerah, kata Rajiun, akan memfasilitasi dalam menuntaskan persoalan ini. Pihaknya akan melakukan rapat koordinasi bersama Forkopminda untuk proses penyelesaian.
“Yang dilakukan Koperasi Kulidawa Wuna itu ilegal, saya tidak ingin satabilitas Kamtibmas di Kabupaten Muna Barat terganggu hanya karna ulah mereka yang merugikan masyarakat. Saya sebagai Bupati Muna Barat melindungi masyarakat saya. Itu tugas saya,” tegas Rajiun di hadapan warga.
Rajiun mengatakan, Pemda Mubar akan segera memanggil pihak koperasi dan akan disampaikan keinginan masyarakat. “Pihak koperasi harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Rajiun menyarankan kepada masyarakat untuk menitip alat berat yang disita kepada pihak kepolisian. Ia juga meminta agar tetap menjaga kondusifitas keamanan.
Sementara itu, Kapolres Muna AKBP Debby Asri Nugroho di hadapan warga mengaku, menjaminkan keselamatan alat dan ganti rugi lahan masyarakat sebanyak 43 orang. Ia berjanji akan mengusut tuntas perkara itu.
“Percaya pada Pemda. Kita akan usut tuntas meski jabatan saya taruhannya, saya pertaruhkan demi melindungi hak-hak rakyat. Alat ini (Buldozer) akan kita titipkan ke polsek kusambi hingga masalah ini selesai,” pungkasnya. (has/jie)