panjikendari.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika di Kota Kendari.
Seorang kuli bangunan asal Garut, Jawa Barat, Darman alias Away, ditangkap membawa delapan bungkus sabu-sabu seberat 5,396 kilogram (Kg), di sebuah hotel di Kelurahan Lahundape, Kendari Barat, Kota Kendari, Kamis, 21 Februari 2019, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt, mengungkapkan, penangkapan bermula saat tim 0psnal Subdit III sedang menyelidiki peredaran gelap Narkotika dengan target jaringan Napi Lapas Kendari.
Tiba-tiba, tim mendapatkan informasi bahwa ada seorang kurir narkotika yang membawa sabu dari Sumatera Selatan ke Kendari dengan menggunakan pesawat udara.
Dengan adanya informasi tersebut tim opsnal Subdit III melakukan penyelidikan, dan akhirnya mengetahui bahwa kurir Narkotika tersebut menginap di sebuah hotel.
Selanjutnya, kata Harry, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka ketika yang bersangkutan keluar dari kamar hotel dengan membawa tas ransel yang berisi narkotika jenis sabu sebanyak delapan bungkus.
“Berdasarkan pengakuan tersangka serta hasil lidik diketahui bahwa tersangka membawa narkotika dari Palembang Sumatera Barat dengan pesawat udara rute Palembang-Surabaya-Kendari,” ungkap Harry, Sabtu, 23 Februari 2019.
Harry menuturkan, menurut pengakuan target bahwa ia bertugas menjadi kurir narkotika tersebut karena direkrut oleh orang yang bernana N sedangkan yang mengendalikan pada saat ia membawa narkotika tersebut yaitu T.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu 5,396 kilogram, satu unit Handphone merek Redmi 4x Xiaomi, satu buah tas ransel warna hitam, satu buah koper warna hitam, satu lembar ATM BCA, dan uang tunai Rp. 900.000.
Atas perbuatannya, Darman dijerat Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Harry mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap bandar dari jaringan khususnya pengirim dan penerima dengan melakukan koordinasi dengan Polda Sumatra Selatan (Sumsel). (ode/jie)