• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home BERITA UTAMA

La Pili: PT Tiran Mineral Telah Memiliki Izin yang Lengkap

PT Tiran Group Serap Lebih 10.000 Pekerja

12/06/2021
in BERITA UTAMA, EKOBIS, HUKUM
Reading Time: 2 mins read

Humas PT Tiran Group, La Pili, menunjukkan lokasi pembangunan smelter kepada rombongan DKP Sultra, belum lama ini.

283
SHARES
1.2k
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Panjikendari.com – PT Tiran Group sudah memberi bukti di Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan adanya pendirian pabrik gula, perkebunan, peternakan, dan pertambangan serta unilever. Tiran Group dengan segala unit usahanya tersebut telah mempekerjakan masyarakat di daerah ini lebih dari 10.000 orang.

Demikian disampaikan Humas PT Tiran Group, La Pili, melalui siaran persnya yang diterima redaksi panjikendari.com, Sabtu, 12 Juni 2021.

La Pili menyampaikan, kegiatan terbaru Tiran Group melalui PT Tiran Mineral yang sedang dilakukan saat ini adalah pembangunan Smellter berlokasi di Desa Waturambaha, Kecamatan Laosolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut).

BacaJuga

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

HUT ke-61 Sultra, Gubernur Serukan Sinergi Bangun Daerah

PT Tiran Mineral dalam perencanaan kegiatan membangun Smellter ini, kata La Pili, terlebih dahulu diawali dengan kegiatan penataan lokasi, seperti, pembukaan jalan penghubung di lokasi, penataan lokasi pelabuhan, juga termasuk meratakan gunung yang ada di dalamnya bila diperlukan.

“Dan bila di dalam aktivitas tersebut ada bahan galian atau kandungan mineral yang ditemukan, maka atas perintah Undang-Undang bisa mengambilnya untuk dilakukan penjualan sesuai Izin Usaha Pertambangan Untuk Penjualan Hasil Kandungan Mineral yang telah diberikan kepada PT Tiran Mineral, dan pihak Tiran komitmen membayarkan pajaknya ke negara,” katanya.

La Pili mengatakan, berkaitan dengan aktivitas pembanguan Smellter tersebut, semua legalitas seperti IUP, Izin Industri, IPPKH, IUPKI, dan segala izin lainnya semuanya sudah ada dan telah lengkap dipenuhi.

“Kalau masih ada pihak-pihak yang mempersoalkan atas Izin dan legalitas lainnya maka itu sudah masuk kategori pidana karena sama dengan menghalang-halangi proses pembangunan yang sedang berjalan.”

“Dan bila itu terus-terusan dilakukan bahkan mengarah kepada tindakan menghasut maka bisa jadi akibatnya tidak hanya berurusan dengan pihak perusahaan malah nanti juga akan berurusan dengan pihak penegak hukum,” katanya.

PT Tiran dan Groupnya, lanjut dia, adalah perusahaan yang sungguh-sungguh mau membangun di daerah Sulawesi Tenggara ini. Menjadi tidak adil kiranya kalau ada pihak-pihak yang terus menerus mempersoalkan aktivitas Tiran padahal didukung dengan semua kelengkapan legalitas, sementara yang lainnya tidak jelas lagalitasnya seolah didiamkan saja.

Di Daerah Konawe Utara khususnya Tiran telah mempekerjakan sejumlah 800 orang lebih mayoritas masyarakat lokal di sana. “Dan Insya Allah kalau sudah berdiri Smellter yang dilakukan oleh PT Tiran Mineral di Waturambaha saat ini, maka ke depannya akan dilakukan rekrutmen ribuan karyawan di sana. Sehingga bisa menjadi lapangan kerja baru lagi bagi masyarakat lokal kita di sana,” sambungnya.

Oleh karena itu, kata dia, tentu pihak Tiran sangat berharap akan dukungan full dari semua pihak atas pembangunan Smellter ini. Tidak benar kalau ada pandangan bahwa Tiran hanya berkedok seolah-olah membangun Smellter padahal di balik itu hanya mau menambang saja. “Ini adalah fitnah yang sengaja dihembuskan oleh pihak-pihak yang tidak ingin Smellter berdiri di daerah Konawe Utara,” terangnya.

Sebab, kata dia, segala legalitas yang dikeluarkan kepada pihak Tiran untuk aktivitas di Waturambaha ini adalah legalitas yang berkaitan dengan pendirian Smellter dan semua itu butuh biaya besar dalam kepengurusannya.

“Lagi pula kalau hanya sekedar menambang, pihak Tiran sudah punya lahan tambang berlokasi di Lameruru Langgikima Konawe Utara seluas 1.400 hektar yang diperkirakan ditambang sampai 20 tahun ke depan pun tidak akan habis,” jelasnya.

Jadi, lanjut La Pili, kalau Tiran tujuannya hanya sekadar menambamg tentu tidak perlu lagi ke Waturambaha cukup kita maksimalkan saja yang di Lameruru Langgikima tersebut. Tapi karena kita ingin supaya daerah Konawe Utara ini punya Smellter sendiri, sehingga pihak Tiran dengan segala ikhtiar melalui PT Tiran Mineral bersungguh-sungguh untuk mewujudkannya.

“Maka Insya Allah dengan dukungan penuh dan kerja sama dari semua pihak semoga tahun 2022/2023 nanti di Desa Waturambaha wilayah Lasolo Kepulauan Kabupaten Konawe Utara sudah bisa berdiri smellter tersebut. Aamiin,” pungkas La Pili. (jie)

Tags: Berita SultraLa PiliPT Tiran GroupPT Tiran MineralSmelter KonutTambang Konawe Utara
Previous Post

Pemkot Kendari Jalani Verifikasi Kota Layak Anak

Next Post

Sulkarnain Apresiasi Sunatan Massal Gratis yang Digelar IKA FEB UHO Kendari

Next Post

Sulkarnain Apresiasi Sunatan Massal Gratis yang Digelar IKA FEB UHO Kendari

Recent News

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

Pelajar Sultra Bersaing Ubah Sampah Jadi Karya Estetik, SMAN 4 Kendari Borong Dua Penghargaan

18/05/2025
Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

Optimalisasi PAD, Pemkot Kendari Genjot Digitalisasi dan Penertiban Retribusi

16/05/2025
Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

Imbau Warga Tak Bayar Parkir Tanpa Karcis Resmi, Wali Kota Kendari Tekankan Transparansi Retribusi

16/05/2025
Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

Komite Pemuda Geruduk KPK dan Kemendikti, Desak Penonaktifan Rektor UHO dan Usut Kekayaan Tak Wajar

16/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com