Panjikendari.com, Nganjuk – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi di negeri ini. Kali ini menyasar seorang kepala daerah di Jawa Timur.
Seperti dikutip dari detik.com, penyidik KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
“Ini kerja sama dengan Bareskrim,” bisik seorang sumber detikcom, Senin, 10 Mei 2021.
Saat ini Bupati Novi dan sejumlah orang lainnya masih berada di Nganjuk untuk menjalani pemeriksaan awal. Belum diketahui pasti detail kasus yang membelit Novi.
Namun ada informasi lain menyebutkan bila Kasatgas Penyelidik KPK yang memimpin OTT itu adalah Harun Al Rasyid. Dia merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang dikabarkan tidak lulus tes wawasan kebangsaan yang menuai kontroversi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum merespons saat dimintai konfirmasi. Pun para Pimpinan KPK belum membalas pesan singkat dari detikcom perihal detail kasus ini.
Bupati Novi dan para pihak yang terjaring OTT masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjerat OTT.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, berinisial NRH dan sejumlah pihak lainnya.
Ghufron menuturkan dalam operasi senyap tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang yang belum bisa ia sebutkan jumlahnya.
“Benar, KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk. Siapa saja dan berapa uang yang diamankan kita sedang melakukan pemeriksaan,” ujar Ghufron kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis (**)
Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5564289/kpk-ott-bupati-nganjuk