Panjikendari.com, Rumbia – Gegara kibuli petugas, seorang sopir truk jenis kampas asal Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan diusir paksa Satgas Covid-19 di Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara.
Kejadiannya di pos pemeriksaan yang terletak di Desa Toari Kecamatan Poleang Barat Rabu malam 15 April 2020, sekitar pukul 20.00 Wita.
Kronologis pengusiran paksa pria bernama Ardiansyah ini berawal dari hasil pemeriksaan di pos penjagaan Lantari Jaya tepatnya di gerbang Taman Nasional Rawa Aopa Watumeohai (TNRAW) Bombana.
Dalam pemeriksaan ini, suhu tubuh Ardiansyah mencapai 38,4 derajat Celcius. Kondisi ini membuat petugas membawanya ke Puskesmas terdekat untuk melakukan penanganan.
Beberapa jam kemudian, suhu tubuhnya menurun hingga mencapai 37,4 derajat Celcius. Penurunan suhu tubuh Ardiansyah ini membuat pihak Satgas Covid 19 Bombana membolehkan untuk melanjutkan perjalanan menuju daerah tujuan yakni Kabupaten Kolaka.
Satgas meminta agar sang sopir tersebut tidak lagi berhenti atau singgah di wilayah Bombana. Permintaan Satgas Covid-19 Bombana ini ternyata tak diindahkan oleh Ardiansyah bersama dua rekannya.
Dia malah istirahat dan menginap di salah satu penginapan yang terletak di Kelurahan Boepinang, Kabupaten Bombana.
Mengetahui sikap sang sopir ini, petugas dari Satgas Covid-19 Bombana merasa dikibuli. Mereka langsung bergerak mencari pria yang sudah masuk dalam status membahayakan itu.
Alhasil, sang sopir ini ditemukan di Hotel Maros, yang terletak di Kelurahan Boepinang Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana.
“Dia (Ardiansyah) sudah bohongi petugas. Disuruh langsung dan jangan singgah karena berbahaya malah singgah di hotel. Kami tidak suka dia bohongi petugas,” ungkap penanggung jawab pos Toari, Umar Manne, SE.
Sekretaris Dishub Bombana ini mengaku telah mengusir paksa sopir tersebut karena suhu tubuhnya melebihi ambang batas normal yakni 38,4 derajat.
“Kami ini menjalankan tugas bersama tentara, polisi, dan sejumlah unsur lainnya atas perintah pak Bupati. Kami tidak mau dia kotori ini Bombana,” tegas mantan Kasatpol PP Bombana ini.
Secara terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas pencegahan Covid-19 Bombana, Heryanto SKM mengakui jika Ardiansyah dan dua rekannya telah berupaya mengibuli petugas dari Satgas Covid-19 Bombana.
Menurutnya, sebelum diperbolehkan berangkat, Ardiansyah dkk dilarang keras singgah istirahat di wilayah Bombana mengingat kondisi suhu tubuhnya tidak stabil.
“Mengakunya mereka akan langsung dan tidak akan singgah-singgah, tapi ternyata mereka ditemukan menginap disalah satu hotel yang ada di Poleang,” ungkapnya.
Hal inilah yang menyebabkan penanggung jawab pos Satgas Covid-19 yang terletak di perbatasan Bombana-Kolaka terpaksa harus melakukan tindakan tegas.
“Awalnya, kami akan suruh mereka balik kearah Konsel, namun karena setelah kami lakukan penanganan medis suhu tubuhnya berangsur normal, makanya kami terpaksa perbolehkan melintas di Bombana dengan catatan jangan singgah-singgah,” ujarnya.
Ketua PPNI Sultra ini mengaku, mengapresiasi kinerja Satgas Covid-19 di pos perbatasan Bombana-Kolaka yang secara tegas telah memberi teguran terhadap sopir tersebut yang dinilai bisa membahayakan kesehatan bagi masyarakat Bombana. (ari)