Kemenag Sultra Larang Wisuda Madrasah di Hotel: Tekankan Nilai Sederhana dan Tanpa Pungutan

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Panjikendari.com – Kendari. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh madrasah, mulai dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA/MAK). Isinya tegas: kegiatan pembinaan peserta didik atau wisuda tidak boleh digelar secara mewah, apalagi memberatkan orang tua siswa.

Surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh, dengan nomor B-D05/Kv24/PP-0004/2025 itu memuat lima poin penting. Intinya, Kemenag mengingatkan agar kegiatan pembinaan siswa, yang biasa dilaksanakan di akhir tahun pelajaran, digelar dengan mengedepankan nilai-nilai akhlakul karimah, kebersamaan, kekeluargaan, serta sebagai bentuk apresiasi yang bermakna.

Kegiatan semacam wisuda, menurut Kemenag, sebaiknya dilaksanakan di lingkungan madrasah masing-masing. “Gunakan fasilitas yang tersedia, hindari biaya tambahan yang tidak perlu,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Penegasan ini ditujukan untuk menghindari praktik-praktik yang selama ini kerap menimbulkan keluhan dari orang tua, seperti pungutan biaya untuk menyewa gedung pertemuan atau hotel.

Tak hanya itu, madrasah juga dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dibebankan kepada siswa untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala madrasah dan tenaga pendidik justru diminta untuk memfasilitasi dan mengarahkan kegiatan pembinaan secara mandiri dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di madrasah.

Kemenag juga menekankan pentingnya pengawasan. Madrasah diminta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai norma dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.

Surat edaran ini dikirimkan kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Sultra agar diteruskan kepada para kepala madrasah. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan madrasah dapat menyesuaikan diri dan menjalankan kegiatan pembinaan peserta didik dengan cara yang lebih bermakna dan tetap menjunjung nilai-nilai pendidikan Islam. (*)

Editor: Jumaddin

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jeruk Siam Premium Mokoau Naik Kelas, Petani Mulai Ubah Mutu Menjadi Nilai Jual
KWT di Muna Dilatih Olah Limbah Ikan dan Komba-Komba Jadi Bokashi untuk Padi Gogo Paewuna
Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak
Kuliah Umum di UHO, Mentan Amran: Indonesia Nomor Satu Berdoa, Tapi Terakhir Bertindak
Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
Kendari Jadi Wilayah Penerima MBG Terbesar di Sultra
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WITA

Jeruk Siam Premium Mokoau Naik Kelas, Petani Mulai Ubah Mutu Menjadi Nilai Jual

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:00 WITA

KWT di Muna Dilatih Olah Limbah Ikan dan Komba-Komba Jadi Bokashi untuk Padi Gogo Paewuna

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WITA

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:31 WITA

Kuliah Umum di UHO, Mentan Amran: Indonesia Nomor Satu Berdoa, Tapi Terakhir Bertindak

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:02 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025

Berita Terbaru