Kemenag Sultra Larang Wisuda Madrasah di Hotel: Tekankan Nilai Sederhana dan Tanpa Pungutan

- Penulis

Kamis, 1 Mei 2025 - 17:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendari, Panjikendari.com – Kendari. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh madrasah, mulai dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA/MAK). Isinya tegas: kegiatan pembinaan peserta didik atau wisuda tidak boleh digelar secara mewah, apalagi memberatkan orang tua siswa.

Surat edaran resmi yang ditandatangani Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Muhamad Saleh, dengan nomor B-D05/Kv24/PP-0004/2025 itu memuat lima poin penting. Intinya, Kemenag mengingatkan agar kegiatan pembinaan siswa, yang biasa dilaksanakan di akhir tahun pelajaran, digelar dengan mengedepankan nilai-nilai akhlakul karimah, kebersamaan, kekeluargaan, serta sebagai bentuk apresiasi yang bermakna.

Kegiatan semacam wisuda, menurut Kemenag, sebaiknya dilaksanakan di lingkungan madrasah masing-masing. “Gunakan fasilitas yang tersedia, hindari biaya tambahan yang tidak perlu,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Penegasan ini ditujukan untuk menghindari praktik-praktik yang selama ini kerap menimbulkan keluhan dari orang tua, seperti pungutan biaya untuk menyewa gedung pertemuan atau hotel.

Tak hanya itu, madrasah juga dilarang melakukan pungutan dalam bentuk apa pun yang dibebankan kepada siswa untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Kepala madrasah dan tenaga pendidik justru diminta untuk memfasilitasi dan mengarahkan kegiatan pembinaan secara mandiri dengan memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada di madrasah.

Kemenag juga menekankan pentingnya pengawasan. Madrasah diminta bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kegiatan berlangsung sesuai norma dan tidak keluar dari ketentuan yang berlaku.

Surat edaran ini dikirimkan kepada seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota di Sultra agar diteruskan kepada para kepala madrasah. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan madrasah dapat menyesuaikan diri dan menjalankan kegiatan pembinaan peserta didik dengan cara yang lebih bermakna dan tetap menjunjung nilai-nilai pendidikan Islam. (*)

Baca Juga  Zahba Archery Cup I Selesai Digelar, Ini Daftar Pemenangnya

Editor: Jumaddin

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi
Kepala BB Sultra Sapa Siswa SMAN 2 Kendari Bawa Pesan Mendikdasmen
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 1 April 2026 - 20:50 WITA

Peletakan Batu Pertama GOR UM Kendari, Sultra Perkuat Infrastruktur Pendidikan Tinggi

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:34 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Terapkan Cara Unik PPDB, Jaring Siswa Lewat Lomba Edukatif Anak Usia Dini

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terbaru