panjikendari.com – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, pemerintah Kota Kendari tak lagi menerbitkan surat keterangan (Suket) pengganti KTP elektronik.
Kendati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan pemegang Suket menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 17 April 2019, namun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari tak lagi melayani pengurusan Suket.
Penutupan pelayanan Suket oleh Disdukcapil Kota Kendari tersebut menyusul telah tersedianya blanko KTP elektronik yang dapat melayani masyarakat Kota Kendari, baik yang sudah merekam namun belum punya fisik KTP elektronik maupun yang belum merekam.
“Pada Jumat dua pekan lalu, kita kebagian 16.000 lembar blanko e-KTP dari pusat. Jadi, semua antrean kita sudah cetakkan semua, tinggal didistribusi saja kepada masyarakat pemilik KTP,” terang Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, H Halili, saat ditemui di ruangannya, Kamis, 4 April 2019.
Menurut Halili, dengan adanya stok 16.000 blanko e-KTP, pihaknya sudah mencetak semua antrean layanan e-KTP di Kota Kendari yang berstatus Print Ready Record (PRR) atau data siap cetak, baik yang sudah merekam maupun yang melapor hilang, rusak, ataupun pindah datang.
“Jumlahnya mencapai angka 11.000. Itu sudah dicetak semua. Karena kita di sini punya 4 mesin, bisa mencetak 200 sampai 300 lembar per hari. Posisinya kita sekarang zero antrean. Jadi, tidak ada lagi suket-suketan,” ujarnya.
Mantan asisten III Pemkot Kendari ini, menargetkan, sebelum Pemilu 17 April 2019, semua e-KTP yang sudah dicetak sudah sampai di tangan masing-masing penduduk atau warga Kota Kendari.
Halili mengatakan, pendistribusian e-KTP yang baru saja dicetak sudah dilakukan sejak Senin 1 April 2019 melalui Kantor Disdukcapil.
“Untuk sementara distribusinya baru melalui kantor induk, sejak Senin kemarin. Insya Allah mulai hari Senin depan ini, kita distribusikan melalui kantor kelurahan. Saya sudah melaporkan juga soal ini kepada wali kota, supaya kita dibantu distribusi melalui kelurahan-kelurahan,” terangnya.
Sehubungan dengan itu, Halili mengatakan, hampir dipastikan, pada Pemilu 2019 nanti tidak ada warga masyarakat yang pergi memilih membawa Suket. “Terkecuali dia belum ambil KTP-nya,” singkatnya.
Pada kesempatan itu, Halili mengimbau kepada masyarakat Kota Kendari yang sudah merekam namun belum memiliki KTP elektronik untuk datang mengecek di kantor kecamatan atau di kantor kelurahan masing-masing. (jie)