Buton, panjikendari.com — Bupati Buton, Alvin Akawijaya Putra, S.H., menunjukkan komitmennya terhadap percepatan reformasi birokrasi dengan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional tentang penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk CPNS dan PPPK Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti secara daring oleh Bupati dari ruang VIP Kantor Bupati Buton, Rabu, 16 April 2025.
Rakor ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menyukseskan program pemenuhan kebutuhan ASN secara nasional, yang tahun ini mencapai lebih dari satu juta formasi. Dalam pertemuan virtual itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menekankan pentingnya percepatan pengusulan dan penetapan NIP sebagai bagian dari target besar Presiden RI dalam mewujudkan “Asta Cita” menuju Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal itu, Bupati Buton langsung memberikan arahan kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, M. Taufik Tombuli, S.Pd., M.M., untuk memperkuat koordinasi lintas instansi guna memastikan semua proses berjalan sesuai ketentuan pusat dan tepat waktu.
“Saya minta agar proses pengusulan berjalan cepat, akurat, dan tidak menyisakan hambatan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kita untuk memastikan layanan publik tetap berjalan dengan dukungan SDM yang profesional,” ujar Bupati.
Sementara itu, Menteri PAN-RB dalam sambutannya menyoroti pentingnya sistem rekrutmen ASN yang tidak hanya cepat dan efisien, tetapi juga akuntabel. Ia menegaskan, proses ini sangat krusial untuk menjawab tantangan SDM di berbagai daerah serta menopang agenda Reformasi Birokrasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Kepala Staf Kepresidenan RI juga memberikan apresiasi atas progres yang telah dicapai, seraya mengingatkan pentingnya mitigasi responsif terhadap dinamika publik. Ia juga menekankan perlunya update berkala kepada masyarakat untuk menjaga transparansi proses penetapan ASN.
Berdasarkan data per 19 Maret 2025, total formasi nasional yang akan diangkat terdiri dari 179.025 CPNS, 677.593 PPPK Tahap I, dan 328.515 PPPK Tahap II.
Untuk Kabupaten Buton sendiri, formasi yang akan ditetapkan mencakup 291 orang dari jalur CPNS, 749 orang PPPK Tahap I, dan 524 orang PPPK Tahap II yang telah lulus seleksi administrasi.
Dengan langkah-langkah strategis ini, Pemerintah Kabupaten Buton berharap dapat terus menghadirkan birokrasi yang profesional, tangguh, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik. (*)