Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pengecekan sejumlah tempat usaha untuk mengetahui kesiapan jelang pelaksanaan kebijakan new normal di kota itu.
“Salah satu sektor yang akan diberi kebijakan melaksanakan new normal adalah UMKM, sehingga kami ingin memastikan kesiapan tempat usaha dalam menerapkan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, saat meninjau salah satu depo bangunan di Kendari, Selasa, 16 Juni 2020.
Dikatakan, tiga sektor yang dilakukan penerapan new normal yakni rumah ibadah, tempat usaha, dan pendidikan atau sekolah.
Saat melakukan pengecekan tersebut, wali kota didampingi sejumlah pejabat terkait seperti Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan dan dinas terkait lainnya.
Ada empat tempat usaha yang menjadi sampel sasaran kunjungan dan pengecekan protokol kesehatan tersebut yakni Depo Bangunan Maxcell, Informa, RM. Sederhana, dan Capriska.
Penerapan protokol kesehatan yang dicek pada empat tempat tersebut seperti mengecek ketersediaan tempat cuci tangan, mengecek jarak antara kasir dengan pembeli, dan lain-lain.
Sehari sebelumnya, wali kota juga melakukan kunjungan ke sejumlah pasar tradisional di Kota Kendari dengan tujuan mengecek kesiapan pelaksanaan new normal. (man)