Jelang Kampanye Tim Jokowi-Ma’ruf di Kendari, APK Marak di Pohon dan Tiang Listrik

- Penulis

Sabtu, 23 Maret 2019 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				APK pasangan capres Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di pohon-pohon dalam Kota Kendari.

i

APK pasangan capres Jokowi-Ma'ruf yang terpasang di pohon-pohon dalam Kota Kendari.

panjikendari.com – Tim Kampanye Daerah (TKD) pasangan capres Jokowi-Ma’ruf  untuk Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan kampanye rapat umum di eks arena MTQ Kota Kendari, Minggu besok 24 Maret 2019.

Kampanye tersebut akan dirangkakan dengan deklarasi 5 Relawan (Repnas) Jokowi-Ma’ruf. Tim sudah mempersiapkan segala sesuatunya demi suksesnya kegiatan dimaksud.

Hanya saja, menjelang kegiatan kampanye tersebut, alat peraga kampanye (APK) pasangan capres Jokowi-Ma’ruf marak terpasang di pohon-pohon pinggir jalan di beberapa sudut Kota Kendari.

Menurut laporan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Wilayah Sultra, APK Jokowi-Ma’ruf yang berbentuk banner marak dipasang di pohon dan bahkan tiang listrik.

“Hingga saat ini, berdasarkan pantauan kami, APK capres Jokowi-Ma’ruf banyak dipasang di pohon dan tiang listrik, mulai dari Warkop Haji Anto Jembatan Triping sampai Bundaran Kantor Gubernur. Belum lagi yang di bagian sekitar lokasi kampanye besok, itu banyak sekali (di pohon dan tiang listrik),” ungkap Ketua KIPP Sultra, Muhammad Nasir, Sabtu malam tadi, 23 Maret 2019.

Menurut Nasir, pemasangan APK di pohon dan tiang listrik merupakan pelanggaran terhadap PKPU 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum. Selain itu, hal tersebut juga sangat merusak kebersihan, ketertiban, dan keindahan kota.

Nasir mengatakan, semestinya para tim suskes sudah memahami peraturan tentang pemasangan APK. Pihak KIPP Sultra bersama penyelenggara dan peserta Pemilu sudah sering duduk bersama membahas masalah pemasangan APK ini.

“Tapi sepertinya tim-tim kampanye tidak mengindahkan aturan tersebut. Salah satu penyebabnya, karena tidak ada sanksi tegas yang memberikan efek jera kepada tim dan peserta pemilu yang memasang APK-nya di tempat-tempat terlarang,” jelasnya.

Atas hal ini, Nasir menyarankan kepada Bawaslu untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah Kota Kendari sebagai penguasa wilayah. Apalagi, ini berkaitan dengan keindahan kota yang itu sudah diatur dalam Perda K3.

Baca Juga  AMAN Center Telusuri Rekam Jejak Empat Calon Sekda Sultra

“Pemerintah Kota Kendari semestinya tidak tutup mata dengan persoalan ini karena ada regulasi yang mengatur tentang pemasangan iklan atau baliho dan semacamnya. Kalau tidak salah, ada denda yang harus dikenakan kepada pihak yang memaku produk-produk layanannya di pohon,” sarannya.

Makanya, kata Nasir, perlu juga sikap tegas Pemkot untuk menertibkan semua APK yang terpasang di pohon dan tiang listrik. Tentu, kata dia, akan lebih efektif lagi bila Pemkot bersama Bawaslu jalan bersamaan menyikapi persoalan APK ini. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru