Kendari, 11 Maret 2025 – Gubernur Sulawesi Tenggara menginstruksikan pemutaran Lagu Indonesia Raya di berbagai instansi pemerintah dan ruang publik sebagai upaya memperkuat nasionalisme masyarakat. Instruksi ini disampaikan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4.V6/2025 yang dikeluarkan pekan lalu.
Dalam surat edaran tersebut, gubernur menegaskan bahwa pemutaran Lagu Indonesia Raya wajib dilakukan setiap pagi sebelum aktivitas dimulai, terutama di kantor-kantor pemerintahan, sekolah, serta fasilitas umum lainnya. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan semangat kebangsaan dan meningkatkan rasa cinta tanah air.
Tanggapan dari Pegawai Negeri Sipil dan Masyarakat
Seorang pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan dukungannya terhadap kebijakan ini. Menurutnya, pemutaran lagu kebangsaan bisa menjadi momen refleksi bagi seluruh pegawai untuk semakin memahami nilai-nilai kebangsaan.
“Saya pribadi mendukung kebijakan ini. Setiap pagi, sebelum bekerja, kami akan diingatkan kembali tentang pentingnya nasionalisme,” ujarnya.
Sementara itu, beberapa warga juga menyambut baik kebijakan tersebut. Salah satu warga Kendari, Ahmad, menyatakan bahwa langkah ini bisa menjadi pengingat bagi generasi muda agar tidak melupakan sejarah bangsa.
“Sekarang banyak anak muda yang kurang memahami arti nasionalisme. Dengan adanya pemutaran lagu kebangsaan, setidaknya mereka bisa lebih mengenal dan menghargai simbol-simbol negara,” kata Ahmad.
Implementasi di Lapangan
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala. Setiap instansi diwajibkan melaporkan pelaksanaan pemutaran Lagu Indonesia Raya, termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
Gubernur juga meminta dukungan dari seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota untuk mengawasi implementasi kebijakan ini.
“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya sekadar instruksi di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan,” kata salah satu pejabat Pemprov Sultra.
Selain itu, masyarakat juga diminta untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. Jika ada instansi yang tidak menjalankan instruksi, masyarakat bisa melaporkan melalui kanal resmi pemerintah daerah.
Manfaat Pemutaran Lagu Indonesia Raya
Pemutaran Lagu Indonesia Raya bukan sekadar seremoni, tetapi memiliki berbagai manfaat, di antaranya:
- Meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan di antara masyarakat.
- Menanamkan nilai-nilai kebangsaan sejak dini kepada anak-anak sekolah.
- Menghormati sejarah dan perjuangan bangsa melalui lagu kebangsaan.
- Menjadi pengingat pentingnya nasionalisme di tengah tantangan globalisasi.
Kesimpulan
Kebijakan pemutaran Lagu Indonesia Raya di instansi pemerintah dan ruang publik adalah langkah konkret untuk memperkuat rasa nasionalisme di Sulawesi Tenggara. Dengan dukungan dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, diharapkan kebijakan ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini, Anda dapat membaca sumber resmi di Kemendagri.go.id atau melihat implementasi kebijakan serupa di setkab.go.id.








