Panjikendari.com – Pernyataan tokoh masyarakat La Ode Rifai Pedansa bahwa proyek Water Front City atau biasa dikenal proyek Kota Baru Motewe akan berujung pada kasus hukum, sepertinya bukan isapan jempol belaka.
Pasalnya, megaproyek yang menyedot anggaran sekitar Rp33 miliar dan terindikasi korupsi tersebut kini sudah masuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekelompok mahasiswa pascasarjana asal Sulawesi Tenggara, Senin, 16 November 2020, melaporkan dugaan korupsi proyek kebanggan Bupati Muna Non-aktif, LM Rusman Emba, tersebut ke KPK.
Salah seorang pelapor, Maul Gani, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan langsung dugaan korupsi proyek Water Front City tersebut ke gedung KPK di Jakarta, sekitar pukul 13.20 WIB.
“Kita sudah serahkan tadi satu bundel laporan sekitar 120 halaman, berisi data-data valid indikasi korupsi, termasuk di dalamnya laporan audit BPK RI tahun 2019,” kata Maul Gani, kepada panjikendari.com, usai melapor.
Maul Gani berharap kepada KPK untuk melakukan penyelidikan adanya dugaan tindak pidana korupsi dan memanggil serta memeriksa Bupati Muna LM Rusman Emba, Kepala Dinas PUPR, dan pelaksana pekerjaan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam rangka untuk kepentingan penyelidikan.
Lebih jauh, Maul menegaskan bahwa terdapat puluhan proyek di Kabupaten Muna yang bermasalah. Masyarakat Muna masih banyak yang tidak mengetahui bahwa hak-hak mereka telah dirampas di masa pemerintahan Rusman Emba.
“Kami akan bongkar semuanya. Masyarakat Muna harus tahu bahwa uang mereka terindikasi nyata dirampok di masa pemerintahan Rusman Emba. Kami memohon dukungan seluruh masyarakat Muna dimanapun berada untuk membersihkan Witeno Barakati dari oknum-oknum yang tidak amanah dalam memimpin,” tegas Maul.
Salah satu pemerhati korupsi asal Muna, Ardi Wijaya menilai, dengan melihat skala prioritas pembangunan, proyek timbunan di Motewe tidak urgen. Masih banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi. Dari niatnya sangat terbaca.
“Puluhan miliar uang masyarakat Muna dibuang di Motewe, sedang d isisi lain masih banyak akses jalan, rumah ibadah, kurangnya lapangan kerja, pasar kurang mendapat perhatian. Kita tahu, untung proyek ini besar. Banyak indikasi permainan di dalamnya,” beber Ardi.
Ardi berharap, KPK segera menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan penimbunan laut Motewe tersebut. Dia yakin jika KPK serius menangani kasus ini maka banyak pihak yang akan terseret.
“Apalagi indikasi kerugian negaranya sangat jelas. Kita berharap, KPK masih dapat menunjukkan keseriusannya dalam menyelamatkan negeri ini dari niat jahat pejabat-pejabat korup, termasuk salah satunya di Bumi Sowite,” harapnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat, La Ode Rifai Pedansa, dalam setiap kesempatan menyampaikan bahwa proyek Kota Baru Motewe yang saat ini mangkrak akan berhadapan dengan hukum.
Sesepuh PDIP ini pun yakin jika Bupati Muna LM Rusman Emba akan tersandera dengan kasus tersebut. “Olehnya itu saya mengajak kepada kita semua agar tidak memilih pemimpin yang tersandera dengan kasus,” katanya. (jie)