Panjikendari. Com – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulkarnain Kadir menyampaikan, realisasi penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19 telah mencapai 70 persen atau sebesar Rp35 miliar dari total pagu anggaran Rp51 miliar.
“Realisasi anggaran hingga saat ini Rp35 miliiar diperuntukkan untuk percepatan penanganan Covid-19,” kata Sulkarain, Senin, 19 Oktober 2020.
Dana tersebut digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti penyediaan sarana dan prasarana rumah sakit, obat-obatan, insentif tenaga medis, sosialisasi guna mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan, dan menjaga jarak), serta penyaluran bantuan sosial (Bansos) tunai maupun sembako kepada masyarakat.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, menyampaikan, sisa anggaran mencapai Rp16 miliar tidak akan buru-buru dihabiskan karena sisa anggaran tersebut masih akan digunakan sampai tahun anggaran berakhir pada Desember 2020.
“Kami sangat hati-hati menggunakannya, dan mengatur ritme pemakaiannya, karena masih ada empat bulan lagi untuk menyesuaikan tahun ini (2020). Sementara kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” jelas Sulkarnain.
Ia kemudian menekankan kepada jajaran untuk tidak terlalu boros dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Selain itu, ia juga memastikan penggunaan dana Covid-19 di Kota Kendari bisa diawasi dan transparan. Olehnya itu, ia mengajak siapapun yang ingin mengetahui tata kelola anggaran Covid-19 untuk berdialog secara terbuka.
“Jika ada pihak yang ingin mengetahui tata kelola penganggaran dan penggunaan dana Covid-19, kami terbuka dan siap untuk diawasi. Dialog dan transparan serta akuntabel dalam penyerapannya tentu menjadi prioritas,” ujar Sulkarnain. (man)