panjikendari.com – Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Hariman Satria, dinyatakan lulus sebagai peserta call for paper pada Konferensi Nasional Hukum Tata Negara (KNHTN) di Universitas Andalas (Unand) Padang, Sumatera Barat.
Kegiatan ini merupakan KNHTN ke-5 yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (PUSAKo) Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Dikutip melalui situs resmi Pusako https://www.pusako.or.id/ tentang pengumuman peserta call for paper Konferensi Nasional Hukum Tata Negara Ke-5, terdapat 87 orang dinyatakan lulus jadi peserta, dinilai berdasarkan makalah yang disetorkan kepada panitia.
Ada empat tema makalah yang dinilai. Pertama; tentang politik hukum regulasi pemilu. Kedua; tentang pencegahan dan penanganan politik uang dalam pemilu. Ketiga; soal penataan kewenangan dan hubungan antar-lembaga. Keempat; mengenai penyelesaian sengketa proses dan hasil pemilu.
Hariman Satria sendiri dinyatakan lulus berdasarkan penilaian atas makalahnya tentang Pencegahan dan Penanganan Politik Uang dalam Pemilu dengan judul Politik Hukum Tindak Pidana Politik Uang dalam Pemilihan Umum di Indonesia.
Khusus tema Pencegahan dan Penanganan Politik Uang dalam Pemilu, Hariman Satria dinyatakan lulus bersama 28 peserta lainnya. Total 29 di grup ini.
Di grup lain, ada Iwan Satriawan (ahli hukum tata negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta), Dian Agung Wicaksono (ahli hukum ketatanegaraan Fakultas Hukum UGM).
Selain itu, ada nama Feri Amsari (pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Pusako Universitas Andalas, Khairul Fahmi (kandidat doktor hukum UGM, pakar kepemiluan, sekaligu sekertaris pusako Andalas), dan lain-lain. Total 87 peserta.
Melalui pengumuman yang ditandatangani Direktur Pusako Feri Amsari dan Ketua Panitia Khairul Fahmi, disampaikan bahwa peserta berhak mengikuti rangkaian kegiatan KNHTN ke-5 yang akan diselenggarakan pada tanggal 9-12 November 2018, di Hotel Emersia, Batusangkar, Sumatera Barat.
Berdasarkan penjelasan panitia, forum ini akan mempertemukan akademisi, penggiat masyarakat sipil, peneliti, perwakilan organisasi pemerintahan atau organisasi nonpemerintah, mahasiswa dan lainnya yang konsen dengan kajian Hukum Tata Negara, khususnya terkait dengan tema ‘Tantangan Menjaga Kedaulatan Rakyat dalam Pemilihan Umum.’
Forum ini terbagi ke dalam beberapa bagian, yaitu, seminar dan Parallel Group Discussion (PGD). Seminar dirancang sebagai forum untuk menyampaikan dan membahas gagasan secara terbuka. Di dalamnya akan hadir para pemikir dan tokoh yang akan menyampaikan pandangan-pandangannya sesuai tema sebagai narasumber, antara lain, Prof Mahfud, Prof Saldi, Prof Enny Nurbaningsih, Dr Zainal Arifin Mochtar; Prof Denny, dan lainnya.
Kepada jurnalis panjikendari.com, Hariman Satria mengaku merasa beruntung bisa lulus sebagai peserta dalam konferensi tersebut. Pasalnya, seleksi makalah dilakukan secara super ketat.
“Saya iseng saja kirim makalah ke panitia. Eh, ternyata dianggap layak menjadi peserta call for paper,” ujar Hariman.
Penulis: Jumaddin Arif