panjikendari.com – Menjelang Iduladha 1439H/2018M, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan (Distanak) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tata cara menyembelih hewan kurban, Senin, 20 Agustus 2018.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Distanak Sultra itu dihadiri pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sultra, Dinas Kesehatan, dan panitia penyebelihan hewan kurban pada Iduladha nanti.
Kepala Distanak Sultra Muhammad Nasir mengatakan, bimtek merupakan agenda rutin Distanak Sultra menjelang hari raya Iduladha untuk mengedukasi masyarakat tentang tata cara menyembelih hewan kurban dengan benar dan halal.
“Jadi bimtek ini diikuti petugas pengelola ternak, baik yang memotong di masjid, musala, maupun pribadi agar mereka paham cara-cara pemotongan hewan secara Islami sesuai dengan aturan,” kata Nasir saat ditemui usai bimtek, Senin, 20 Agustus 2018.
Ia menjelaskan, sesuai peraturan yang ada, pemotongan hewan kurban harus dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang legal, kecuali pada peringatan hari-hari besar keagamaan dibenarkan melakukan pemotongan di luar RPH dengan catatan mendapat pengawalan dari tenaga medis peternakan.
Dalam penyembelihan hewan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni, sapi atau hewan yang akan disembelih harus sehat, menyembelih secara syariat Islam. Sebab, lanjutnya, jika pemotongan hewan kurban dilakukan dengan cara Islami, maka daging yang diperoleh juga Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH).
“Alhamdulillah, saat ini, belum ada penyakit hewan yang perlu kita khawatirkan terutama antraks misalnya. Terkendali semua dan itu berkat kerjasama semua instansi termasuk karantina hewan yang ada di Sultra,” katanya seraya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memotong sapi produktif atau betina karena akan mempengaruhi percepatan peningkatan populasi sapi.
Penulis: Yusran
Editor: Jumaddin Arif