panjikendari.com – Keputusan Mendagri Tjahjo Kumolo menunda seleksi jabatan sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara mengundang tanggapan Direktur AMAN Center La Ode Rahmat Apiti.
Menurutnya, keputusan tersebut sangat dinantikan masyarakat Sultra. “Keputusan ini membuat kondisi sosial politik di Sultra menjadi adem. Sekaligus mengikis kegaduhan di publik,” terang Rahmat melalui pesan WhatsAppnya, Rabu 18 Juli 2018.
Rahmat mengatakan, dengan terbitnya surat penundaan seleksi jabatan Sekda Sultra menunjukan bahwa Mendagri lebih peka dengan aspirasi publik.
“Kalau dari awal Pj Gubernur Sultra mau mendengarkan aspirasi publik maka akan terhindarkan dari teguran keras Mendagri,” sambungnya.
Rahmat pun menjelaskan, kebijakan yang dibuat oleh pemerintah selalu mendapat perlawanan publik karena beberapa hal. Pertama, melamapaui kewenangannya sehingga kebijkannya selalu melahirkan kegaduhan.
Kedua, kebijkan yang dirumuskan dan atau diambil berorientasi pada kepentingan ekonomi dan menguntungkan satu pihak. Ketiga, Pj Gubernur Sultra tidak membuka ruang dialog. Akibatnya, kebijakan yang dilahirkan berlawanan dengan kehendak masyarakat.
“Sejak awal saya mengingatkan Pj gubernur untuk menunda kebijakan-kebijakan yang tidak produktif. Beginilah kalau Pj gubernur terlalu percaya diri sehingga “tuli” dengan aspirasi masyarakat, karena beliau menutup ruang-ruang dialog.”
“Terpaksa saya belok kiri menyampaikan langsung ke Dirjen Otoda dan Mendagri via WhatsApp. Disamping itu juga teman-teman menggunakan jalur-jalir diplomasi,” kata Rahmat.
Olehnya itu, Rahmat menyarankan agar sebaiknya Pj Gubernur Sultra cooling down dan fokus dengan kerja-kerja jangka pendek sebelum berakhir masa jabatannya.
“Tidak perlu lagi mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang memantik alergi sosial di masyarakat,” ujarnya.
Selain menanggapi tentang penundaan seleksi jabatan Sekda, Rahmat juga menyinggung tim 9 bentukan PJ Gubernur Sultra Teguh Setyabudi atau tim pelaksana penilai dan pemilihan mitra wilayah pertambangan khusus Blok Suasua Kolaka Utara dan Mata Rape Konawe Utara.
Bagi Rahmat, tim tersebut juga menyulut kegaduhan publik Sultra. Namun, Rahmat mengapresiasi Pj Gubernur Sultra yang pada akhirnya membubarkan tim tersebut.
“Kita bersyukur pak Pj Gubernur mau membubarkan tim ini. Pj tidak harus malu dengan pembatalan keputusannya oleh Mendagri, dan silakan bekerja sesuai mandat. Masyarakat Sultra tetap akan mengontrol dengan cara-cara yang santun,” tutup Rahmat Apiti. (jie)