Dilapor Sejak 2016, Kajati Sultra Belum Tahu Dugaan Korupsi Ring Road Laworo

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2019 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Kajati Sultra Mudim Aristo.

i

Kajati Sultra Mudim Aristo.

panjikendari.com, Muna – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Mudim Aristo baru saja melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Muna Barat (Mubar).

Dalam lawatannya di daerah pemekaran Kabupaten Muna itu, Mudim mendapat sambutan hangat dari Bupati Mubar, LM Rajiun Tumada, berserta jajarannya.

Saat malam ramah tamah, Kajati memuji kemajuan pembangunan yang telah dilakukan Rajiun semasa menjabat sebagai Pj bupati hingga menjadi bupati devinitif.

Namun, Kajati ternyata belum mengetahui adanya dugaan korupsi di daerah itu yang telah dilaporkan elemen masyarakat ke institusi yang dipimpinnya  sejak tahun 2016. Salah satunya dugaan korupsi pembangunan ring road (jalan lingkar) Laworo tahun 2015 silam sepanjang 34 kilometer.

Dari total anggaran sebesar Rp 98 miliar, diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 30 miliar akibat pekerjaan yang tidak sesuai RAB.

Belum lagi dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan eksekutif dan legislatif. Di mana kedua lembaga itu, telah menggelontorkan anggaran dua tahun berturut-turut (2017-2018) sebesar Rp 36 miliar di lokasi yang sama untuk kegiatan peningkatan jalan. Tapi faktanya adalah penimbunan jalan ring road yang telah dikerja tahun-tahun sebelumnya.

Pada saat di temui sejumlah media, Mudim yang dikonfirmasi hal itu mengaku tidak tahu menahu. “Saya belum dengar infonya. Nanti cek sama Kajari,” singkatnya.

Ketidaktahuan Kajati Sultra soal dugaan korupsi Ring Road Laworo itu cukup beralasan. Karena, dia belum lama menjabat di korps Adhyaksa itu. Apalagi, Kajati saat ke Mubar, Selasa, 5 Maret 2019, tidak melihat langsung kondisi jalan ring road yang penuh gubangan lumpur.

Sementara itu, Kajari Muna, Husni Fahmi juga belum memberikan keterangan terkait dugaan korupsi mega proyek yang menjadi kebanggaan Rajiun Tumada itu.

Baca Juga  Mati Mesin, Lima Pemancing di Kolaka Berhasil Dievakuasi Tim SAR

Hanya saja, Kajati Sultra sebelumnya, Azhari, menyatakan bahwa dugaan korupsi ring road telah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang awalnya ditangani Kejari Muna. (brj/jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:28 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau

Berita Terbaru