panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), memperkenalkan terobosan dan inovasi yang memaksimalkan pendapatan di sektor pajak yakni alat perekam pajak kepada sejumlah tempat usaha di Kota Kendari.
Hal itu disampaikan Plh Wali Kota kendari, Nahwa Umar, saat menerima kunjungan tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang rapat Kantor Wali Kota kendari, Selasa, 20 Agustus 2019.
“Saya meminta kesediaan dari pihak Korsupgah untuk menghadiri rapat dengan wajib pajak terkait pemasangan alat perekam pajak yang rencananya akan dilaksanakan pada 22 Agustus 2019,” kata Nahwa Umar.
Selain mengenai pemasangan alat perekam pajak, Nahwa Umar juga melaporkan beberapa hal lainnya seperti mengenai program PTSL serta rencana mewakafkan tanah untuk pembangunan Tower Haji dan pengelolaan parkirnya.
Nahwa mengaku sangat bersyukur dengan kunjungan yang dilakukan oleh Tim Korsupgah KPK di Pemkot Kendari, sebab dengan kehadirannya dapat memberikan pendampingan kepada Pemkot dalam menjalankan program-program yang telah dibuat.
Rapat dengan Korsupgah ini juga tampak dihadiri oleh Kepala Kantor BPN Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang juga merupakan Plt. Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari.
Kunjungan Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipimpin oleh Edi Suryanto mengunjungi Pemerintah Kota Kendari dalam rangka monitoring dan evaluasi. (man/jie)