panjikendari.com – Di tengah bergulirnya kasus dugaan desa fiktif di Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara yang sampai saat ini masih menjadi perhatian serius berbagai pihak, kini terkuak masalah baru yang tak kalah menarik.
Para aparatur desa di Konawe mengeluh gegara honor mereka belum terbayar sepanjang tahun 2019. Akibatnya, mereka menjadi malas dalam menjalankan tugas di desa.
Kepala urusan (Kaur) Pembangunan Desa Anggopiu Kecamatan Uepai, Nur Ali, mengungkapkan, honor aparatur desa tahun 2019 ini belum cair hingga kini. Dirinya tidak mengetahui persis alasan sehingga hak-hak aparatur desa tersebut belum terbayar.
“Ini sudah Pilkades mi lagi, bulan 12, kita punya honor belum dibayar,” keluh Nur Ali, diamini Kepala RT O2 Desa Rawua, Aris, Minggu 10 November 2019.
Menurut Nur Ali, berdasarkan SK terbaru, honor aparatur desa mulai dari kepala desa hingga RT/RW mengalami kenaikan dibanding tahun 2018. “Kalau Kaur, itu Rp 1,2 juta per bulan. Kades kayaknya Rp 1,8 juta,” kata Ali.
Baik Ali maupun Aris, menyampaikan bahwa sebulan sebelum Pilcaleg baru-baru ini pernah dibayarkan honor dua bulan yang merupakan tunggakan honor tahun 2018. Kala itu, honor Kaur sebesar Rp 700 ribu per bulan, sedangkan kepala RT sebesar Rp 350 ribu.
Untuk honor sepanjang tahun 2019, Ali dan Aris belum mendengar kabar dari kabupaten kapan akan dibayar. “Teman-teman aparatur desa se-Kabupaten Konawe, khususnya kami di Kecamatan Uepai yang berjumlah 18 desa selalu baku tanya-tanya, rata-rata mengeluh,” katanya.
Kendati honor belum cair, namun kata Nur Ali, pelayanan dasar kepada warga tetap diperhatikan karena menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk bersih-bersih kantor setiap Jumat tetap dilakukan.
“Tapi kalau ada perintah lain, jangan harap. Honor belum dibayar. Makanya itu kepala desa sungkan-sungkan perintah-perintah kita,” ujar Nur Ali.
Oleh karena itu, melalui media ini, Nur Ali berharap kepada pemerintah Kabupaten Konawe untuk bagaimana memikirkan hak-hak aparatur desa dapat segera diselesaikan.
Ia juga berharap kepada aparatur desa yang lain untuk bersama-sama membicarakan dan memikirkan bagaimana jalan keluar atau solusi atas masalah ini.
Pasalnya, tidak lama lagi akan dilakukan pemilihan kepala desa, yakni bulan Desember 2019. Artinya, jika nanti berganti aparatur desa maka akan semakin sulit untuk mendapatkan honor yang belum terbayar tersebut. (jie)