Panjikendari.com – Polemik penempatan pedagang di gedung Pasar Modern Laino Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, semakin runyam. Tak sedikit pedagang yang mengeluh akibat terjadi tumpang tindih antara pemilik los.
Bahkan, berkembang wacana bahwa ada salah seorang pedagang memiliki los lebih dari satu. Selain itu juga, muncul pedagang-pedagang baru yang masuk dalam daftar untuk menempati gedung utama.
Parahnya lagi, terkuak dugaan adanya jual beli los yang dilakukan oleh oknum Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muna.
Hal itu diketahui dengan masuknya aduan salah seorang pedagang ke Polres Muna pada Rabu, 17 Juni 2020. “Iya, aduannya sudah kita terima,” aku Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka.
Usai melayangkan aduan, para pedagang kemudian beramai-ramai mendatangi kantor Disperindag pada Kamis, 18 Juni 2020, untuk menuntut keadilan. Dikawal Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Muna (APM), berbagai uneg-uneg dan tuntutan mereka pun disuarakan melalui aksi demonstrasi.
Kordinator lapangan aksi, Hijrah, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Disperindag agar segera menuntaskan persoalan yang ada di Pasar Laino. Janji Bupati Muna untuk memberikan bantuan sebesar Rp 5 juta bagi tiap pedagang juga dipertanyakan. Kapan realisasinya dan sumber alokasi anggarannya dari mana.
“Para orang tua kami yang berdagang ini sudah tertimpa musibah. Jangan lagi ditambah dengan masalah pembagian los yang tidak jelas. Prioritaskan korban kebakaran. Penempatan pedagang harus mengacu pada buku besar. Dan usut tuntas oknum yang melakukan jual beli los,” teriak Hijrah dalam orasinya.
Sementara itu, Sekertaris Disperindag Muna, Zainal tak dapat berbuat banyak saat menerima aspirasi para pedagang itu. Atasannya, La Ode Darmansyah sedang menjalani proses hukum terkait laporan penganiayaan yang dilakukan terhadap Muharam.
Zainal mengaku tak tahu-menahu perihal pembagian los di pasar modern karena tak pernah dilibatkan. Meski begitu, ia tetap berusaha semaksimal mungkin untuk menindaklanjuti aduan para pedagang.
“Ini memang harus segera diselesaikan. Sudah ada tim yang dibuat untuk masalah ini. Ketuanya adalah pak Sekda,” ungkapnya.
Usai meluapkan keluh-kesah di halaman Kantor Disperindag, APM dan para pedagang melanjutkan aksi ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna. Mereka juga meminta Dewan membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut oknum Disperindag yang memanfaatkan pembagian los jadi ladang bisnis.
Sayangnya, mereka belum dapat bertatap muka dengan para wakil rakyat di daerah itu karena sedang melaksanakan reses di daerah pemilihan masing-masing. Namun, aspirasi mereka tetap diterima melalui Sekertaris Dewan (Sekwan), Edi Ridwan.
Edi Ridwan mengatakan, tuntutan para pendemo akan disampaikan kepada unsur pimpinan agar segera dilakukan pembahasan. “Segala tuntutan diterima dan akan disampaikan ke pimpinan untuk dibahas,” tukas Edi. (win)