Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Inspektorat bersama Dinas Kominfo intens melakukan sosialisasi terkait aplikasi e-Proksi kepada berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkot Kendari.
“Tujuan dan harapan yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kota Kendari terkait aplikasi e-Proksi khususnya pada OPD Inspektorat Kota Kendari adalah melakukan pencegahan sejak dini dari perilaku korupsi maupun perilaku yang tidak bertanggung jawab yang dapat merusak citra, wibawa, maupun merusak akhlak sehingga nilai-nilai integritas terdegradasi,” kata Sekretaris Inspektorat Kota Kendari, Eni Misni Arwati, saat sosialisasi aplikasi E-Proksi yang berlangsung di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Rabu 15 September 2021.
Ia mengatakan, e-Proksi harus terintegrasi kepada seluruh OPD sehingga lebih mudah mengendalikan perilaku yang mengarah pada korupsi.
“Disamping itu juga, aplikasi ini merupakan penjabaran dari visi misi wali kota Kendari sebagai kota “layak huni yang berbasis ekologi, Informasi dan tekhnologi,” katanya.
Dijelaskan, e-Proksi adalah sebuah inovasi dalam penyelenggaraan Pemerintah di Kota Kendari, dilakukan dalam rangka pemantauan dan pencegahan korupsi.
“Inovasi dikembangkan oleh Inspektorat Kota Kendari dengan harapan, baik ASN maupun masyarakat umum bisa memantau kinerja pemerintahan utamanya dalam hal pencegahan korupsi serta layanan publik lainnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Kendari, Junaidin Umar mengatakan, kehadiran aplikasi e-Proksi adalah langkah maju yang telah di ambil oleh Pemkot Kendari dalam hal penyelenggaraan pemerintahan.
“Tentu harapan kami, agar secepatnya dilaksanakan, agar semua yang menjadi hambatan-hambatan dalam pelaksanaan pemerintahan bisa segera teratasi,” katanya.
Ia menilai, dalam aplikasi e-Proksi terdapat konsep yang sangat bagus dan aktif dalam rangka melaksanakan suatu kegiatan seperti dapat mencegah korupsi. (man)