Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari menggelar bimbingan teknis (Bintek) verifikasi pemutakhiran data melalui aplikasi MySAPK, Kamis 2 September 2021.
Pelaksana Kepala BKPSDM Kota Kendari, Sudirham, saat membuka acara menjelaskan bahwa bintek tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 87 tahun 2021 tentang pemutakhiran data mandiri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat tinggi non ASN secara elektronik tahun 2021.
“Kemudian surat BKN Nomor 1519/B-SI.01.01/UE/E/2021 tentang pembagian jadwal pemutakhiran data mandiri ASN dan PPT Non ASN untuk instansi K/L/D,” ungkapnya.
Dia meminta para peserta mengikuti pelatihan dengan baik hingga tuntas untuk memudahkan proses pengisian nantinya.
Bimbingan teknis dilakukan dengan praktik langsung oleh peserta setelah mereka mendapatkan penjelasan tentang tata cara penginputan data dalam aplikasi. Peserta bintek merupakan petugas verifikator MySAPK di semua OPD. (man)