Berantas Pungutan Liar, Pemkot Kendari Bentuk Satgas Pungli

- Penulis

Selasa, 16 Juli 2019 - 17:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas Pungli bentukkan Pemkot Kendari.

i

Tim Satgas Pungli bentukkan Pemkot Kendari.

panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), membentuk unit satuan tugas (Satgas) Pungutan Liar (Pungli) guna memberantas dan meminimalisasi praktik pungutan liar di daerah itu.

Anggota Unit Pemberantasan Pungli tersebut berjumlah 27 orang dan dikukuhkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di Ruang Pola Kantor Walikota Kendari, Selasa.

Yang bertindak sebagai Koordinator dalam unit pemberantasan pungli tersebut adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Nahwa Umar, dan Ketua Pelaksananya adalah Wakapolres Kendari.

Nahwa Umar mengatakan, unit berantas pungli tersebut memiliki empat fungsi yaitu inteligen, pencegahan, penindakan, dan justice.

“Selain itu, unit ini juga memiliki wewenang yaitu membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, mengidentifikasi area-area yang berpotensi terjadinya pungli dan melakukan pencegahan praktik-praktik pungli, melakukan operasi tangkap tangan terhadap praktek-praktek pungli,” katanya.

Wewenang berikutnya adalah merekomendasikan kepada Wali kota Kendari untuk memberikan sanksi kepada pelaku pungli sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta mengevaluasi kegiatan pemberantas pungli.

“Semua ini kita lakukan untuk menegaskan dan sekaligus memberi sinyal kepada kita semua penyelenggara pemerintah mari kita patuh dengan aturan, ikuti ketentuan yang berlaku, dan tidak perlu melakukan gerakan tambahan. Kita serius sajalah mengerjakan tugas kita untuk menyukseskan visi dan misi Kota Kendari,” katanya.

Selain pengukuhan anggota unit berantas pungli, dalam kesempatan itu juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Sapu Bersih (Saber) Pungli, Pengendalian Gratifikasi, Zona Integritas, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH). (man/jie)

Facebook Comments
Baca Juga  Pemkot Kendari Dorong Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra
KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif
Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana
Kementerian Transmigrasi dan PATRI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pengembangan Ekonomi Kawasan Transmigrasi
Pangdam Hasanuddin Tinjau Lahan Yon Teritorial Pembangunan di Buton, Siap Pacu Ekonomi Daerah
Amir Hasan Dilantik Jadi Sekda Definitif, Wali Kota Kendari Tekankan Peran Sentral Birokrasi

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:14 WITA

Barantin Jaga Sumber Daya Hayati Sultra

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:32 WITA

KPR Silika Gelar Konsultasi Publik AMDAL di Bombana: Warga dan Pemerintah Sambut Positif

Selasa, 14 Oktober 2025 - 05:26 WITA

Proyek Terancam Mandek, Aspekindo Desak Solusi soal Tambang Batu di Bombana

Berita Terbaru