Laporan Kasus Saddil Ramdani Dicabut, Polisi Tetap Akan Gelar Perkara

- Penulis

Minggu, 4 November 2018 - 13:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan pesepakbola Saddil Ramdani resmi dicabut oleh pelapor, yang tidak lain adalah mantan kekasihnya sendiri, Anugrah Sekar Rukmi (ASR).

Hanya saja, meskipun laporan kasus tersebut telah dicabut, pihak kepolisian tetap saja akan melakukan gelar perkara terhadap kasus itu.

Seperti dikutip dari kompas.com, Minggu, 4 November, kepolisian bakal melakukan gelar perkara terkait kasus penganiayaan oleh Saddil Ramdani kepada ASR (19), gadis asal Desa Mlaras, Kecamatan Sumobito, Jombang, pada Senin (5/11/2018) depan.

Pihak kepolisian mengakui bahwa sudah ada pencabutan laporan atas kasus penganiayaan tersebut yang dilakukan oleh korban dengan didampingi keluarganya.

“Saudara Sekar dan ibunya atau korban, sudah setuju untuk pencabutan itu. Namun, kami tetap menunggu proses yang akan kami gelarkan Senin besok sekaligus konferensi pers,” ujar Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat, Sabtu malam, 3 November 2018.

“Malam ini memang ada pencabutan (laporan), tapi tetap akan kita gelarkan dahulu,” ucap dia.

Wahyu masih belum mengetahui alasan pasti dari pihak korban, terkait kesediaannya untuk mencabut laporan dan menyetujui penangguhan atas kasus tersebut.

“Mungkin Senin akan ada pemberitahuan dari terlapor (Saddil) dan juga korban bersama keluarganya, mengenai alasan pencabutan laporan,” kata dia.

Dia menyatakan, tidak ada syarat-syarat khusus untuk Saddil seperti yang banyak ramai diperbincangkan sebelumnya. Wahyu juga tidak mengetahui, apakah sudah ada pertemuan dari kedua belah pihak terkait hal itu.

“Untuk pertemuan kedua keluarga di luar, saya tidak tahu. Namun, malam ini sudah ada pencabutan laporan. Untuk status (Saddil) belum ada masih tetap tersangka, masih ditahan, menunggu sampai gelar Hari Senin,” tutur dia.

Sebelumnya, Saddil dilaporkan kepada pihak berwajib oleh ASR atas dugaan penganiayaan yang dilakukan di mess Persela pada Rabu malam, 31 Oktober 2018. Dengan saat itu, korban mengalami luka gores di bagian wajah yang ditengarai akibat pencakaran.

Baca Juga  Sidak SPBU Digelar, Tapi Warga Masih Waswas Isi BBM

Sumber: Kompas.com
Editor   : Jumaddin Arif

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:53 WITA

Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Berita Terbaru