Kendari, Panjikendari.com – Dewan Energi Mahasiswa (DEM) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan oplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di Kota Kendari yang diduga merugikan masyarakat, khususnya pengemudi ojek online, mahasiswa, dan pengguna kendaraan bermotor lainnya.
Presiden DEM Sultra, Dirfan Udi, mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat mengenai BBM yang diduga bercampur zat lain sehingga menyebabkan kendaraan mogok dan mengalami kerusakan. Ia menilai, jika dugaan ini benar, maka telah terjadi kelalaian dalam pengawasan distribusi BBM di Sulawesi Tenggara.
“Kami menyebut ini sebagai bentuk kemunduran berpikir dan kegagalan bertindak. Kesalahan yang sama terus berulang tanpa ada pembenahan. Ini merugikan masyarakat dan menunjukkan lemahnya pengawasan di tubuh Pertamina,” ujar Dirfan Udi.
Sekretaris DEM Sultra, Abdul Rahman Fathur, menambahkan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polda Sultra maupun Kejati Sultra, harus segera melakukan penyelidikan terhadap SPBU di Kota Kendari serta Depot Pertamina Region Sulawesi sebagai pusat distribusi BBM.
“Kami mendesak APH bergerak cepat melakukan pemeriksaan di setiap SPBU di Kendari dan seluruh Sulawesi Tenggara. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban kelalaian ini,” tegasnya.
Selain menyoroti isu lokal, DEM Sultra juga mengkritisi skandal besar yang sedang diusut Kejaksaan Agung Republik Indonesia terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023. Skandal ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun pada tahun 2023, dan jika dihitung sejak 2018, potensi kerugiannya bisa mencapai Rp968,5 triliun.
Menurut DEM Sultra, kasus ini tidak hanya mencoreng citra Pertamina tetapi juga berdampak luas pada perekonomian nasional, termasuk potensi kenaikan harga BBM dan beban subsidi energi. Mereka mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu.
“Kami berharap pemerintah, melalui Kementerian ESDM dan Presiden RI, mengambil langkah konkret dalam meningkatkan pengawasan distribusi energi. Pertamina harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini dan segera memperbaiki sistemnya,” tutup Dirfan Udi. (*)
Reporter: Abar








