Wali Kota Kendari Serahkan Klaim BPJAMSOSTEK Rp112 Juta kepada Dua Ahli Waris

- Penulis

Selasa, 2 Februari 2021 - 18:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan klaim dari BPJAMSOSTEK kepada dua ahli waris nelayan di Kota Kendari.

i

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menyerahkan klaim dari BPJAMSOSTEK kepada dua ahli waris nelayan di Kota Kendari.

Panjikendari.com – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyerahkan secara simbolis klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK) BPJAMSOSTEK dengan total Rp112 juta kepada dua ahli waris pekerja nelayan Kota Kendari, di Kendari, Selasa,

Adapun klaim diberikan kepada ahli waris Alm Idar sebesar Rp70 juta dan kepada ahli waris Alm Carles sebesar Rp42 juta. Kedua almarhum berprofesi sebagai nelayan.

Sulkarnain mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah bersinergi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan BPJAMSOSTEK sejak tahun 2019 untuk melindungi nelayan yang ada di Kota Kendari.

Disebutkan, terdapat 5.053 nelayan di Kota Kendari telah difasilitiasi proses pendaftaran kepesertaannya kedalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK oleh Pemerintah Kota Kendari.

“Nelayan di Kota Kendari yang tercatat sebagai pekerja bukan penerima upah (BPU) dan didaftarkan ke dalam dua program manfaat, yaitu manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat Jaminan Kematian,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Sultra, Muhyiddin, mengapresiasi langkah dan kolaborasi yang dilakukan oleh pihaknya dan Pemerintah Kota Kendari dalam melindungi para pekerja nelayan di Kota Kendari.

“Kita berharap Pemerintah Kota Kendari terus mendorong kepesertaan aktif tenaga kerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU), tidak hanya bagi nelayan tapi juga bagi pekerja di sektor lain, termasuk petani, pelaku usaha UMKM/koperasi dan lain-lin yang jumlahnya masih sangat banyak dan belum merasakan manfaat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. (man)

Facebook Comments
Baca Juga  Pemkab Bombana Imbau ASN Salat Berjamaah, Aktivitas Kantor Disesuaikan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru