Usut Pembentukan Tim 9, Ombudsman Dilecehkan dengan PD Utama Sultra

- Penulis

Rabu, 18 Juli 2018 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Kepala perwakilan ombudsman Sultra Mastri Susilo saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan pengusutan dugaan maladministrasi pembentukan tim 9 Pemprov Sultra.

i

Kepala perwakilan ombudsman Sultra Mastri Susilo saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan pengusutan dugaan maladministrasi pembentukan tim 9 Pemprov Sultra.

panjikendari.com – Upaya Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mengusut atau menginvestigasi dugaan maladministrasi pembentukan tim 9 mendapat tantangan serius dari PD Utama Sultra, sebagai salah satu lembaga yang masuk dalam tim.

Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, mengungkapkan, PD Utama Sultra tidak mengindahkan berita acara yang disepakati pada saat klarifikasi Rabu 11 Juli 2018.

Dalam berita acara itu, kata Mastri, disepakati bahwa PD Utama Sultra akan memberikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan Ombudsman, meliputi, Perda No. 10 Tahun 1995, data 9 perusahaan yang diserahkan kepada tim 9, struktur organisasi PD Utama Sultra, dasar pengangkatan Dirut PD Utama Sultra, serta nama empat perusahaan yang layak berdasarkan hasil penilaian atau verifikasi.

Sejatinya, kata Mastri, dokumen tersebut diserahkan pada Kamis 12 Juli 2018. Namun hingga saat ini, Selasa 17 Juli 2018, apa yang diminta tak kunjung ada. Pihak Ombudsman sudah mencoba mengingatkan pihak PD Utama Sultra berkait permintaan dokumen tersebut melalui komunikasi WhatsApp.

Sayangnya, kata Mastri, Ombudsman Sultra bukannya mendapatkan dokumen yang diminta, melainkan ada kesan saling lempar tanggungjawab antara Durektur PD Utama Sultra dengan orang PD Utama Sultra atas nama Decky.

Bukan hanya itu, lanjut Mastri, pihak Ombudsman mendapat jawaban yang tidak enak dari Decky. “Kami sudah coba komunikasi melalui pesan WhatsApp, tapi jawabannya kurang enak. Seperti kita dilecehkan,” kesal Mastri sambil menunjukkan percakapan dengan pihak PD Utama Sultra.

Bagi Mastri, sikap yang ditunjukkan PD Utama Sultra merupakan cerminan dari ketidaktahuan mereka tentang wewenang ombudsman, bahwa ombudsman sebagai lembaga negara yang dibentuk berdasarkan undang-undang memiliki tugas mengawasi setiap penyelenggara pemerintahan dan instansi pelayanan publik; BUMN ataupun BUMD.

Baca Juga  Iseng yang Berujung Serius: Asa di Kandang Sederhana

“Perusda sebagai BUMD yang mengelola dana APBD menjadi bagian dari sistim peneyelenggara pemerintahan daerah yang tidak lepas dari pengawasan Ombudsman,” papar Mastri.

Olehnya itu, pesan Mastri, PD Utama Sultra mestinya kooperatif memberikan data yang dibutuhkan kaitannya dengan pembentukan tim 9 tersebut.

Untuk diketahui, tim 9 merupakan sebutan dari tim pelaksana penilai dan pemilihan mitra wilayah pertambangan khusus Blok Suasua Kolaka Utara dan Mata Rape Konawe Utara.

Beberapa pihak yang masuk dalam tim 9 tersebut sudah dimintai keterangannya oleh ombudsman terkait dugaan maladministrasi pembentukan tim 9 tersebut.

Saat ini, kata Mastri, Ombudsman sedang merampungkan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) masalah tersebut. Dalam waktu dekat, LAHP akan diserahkan kepada Pj Gubernur Sutra untuk ditindaklanjuti. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan
Direktur PT Tiran Nusantara Group: Kesehatan Karyawan Kunci Produktivitas Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:21 WITA

Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan

Berita Terbaru