Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah melakukan soft launching program Jaga Kendari (Jari) yang diinisiasi oleh Inspektur Kota Kendari, Senin, 3 Agustus 2020.
Soft launching program Jaga Kendari dilakukan oleh Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, dilakukan secara virtual diikuti para kepala OPD, camat, dan lurah se-Kota Kendari.
Sulkarnain mengatakan, launching program Inspektorat Jaga Kendari, memberi bukti bahwa Pemerintah Kota Kendari punya komitmen dan tekad yang kuat dalam membangun sistem yang baik.
“Sistem yang baik akan efektif ketika orang dan sumber daya, punya tekad menjalankan sistem yang baik itu, begitu juga sebaliknya,” katanya.
Sulkarnain meminta Program Jari ini harus menjadi semangat semua OPD jangan hanya ada pada Inspektorat, karena akan berdampak pada semua. Membangun pengawasan, kata dia, bukan hal yang murah.
Menurutnya, suap, pungli, dan gratifikasi masih menjadi momok bagi pelayanan publik di Kendari, sebab masih ada pelayanan publik berbiaya tinggi.
“Pungli tidak hanya terjadi di publik, tapi berlaku juga di internal pemerintahan seperti pada promosi jabatan. Saya sudah berupaya untuk menghilangkan, tapi masih ada juga dapat laporan meskipun suara kecil. Saya mewanti- wanti jangan coba-coba, kalau saya temukan dan ada bukti kita akan memberikan sanksi yang serius karena kita sedang membangun sistem,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, memberikan apresiasi pada Inspektur Kota Kendari yang telah menginisiasi program Jari. Program ini terinspirasi dari program Jaga.id yang dibuat KPK.
“Alhamdulillah bapak wali kota mensupport agar terhindar dari suap, pungli, dan gratifikasi. Semoga jadi pedoman kita dalam menjalankan layanan pemerintahan khususnya Dukcapil dan PTSP,” katanya.
Siska juga mengapresiasi KPK yang selalu mendukung Pemkot Kendari untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.
Korwil VII KPK Adliansyah Malik Nasution memberikan selamat atas peluncuran program Jari.
“Dia berharap aplikasi ini bisa berjalan optimal. Aplikasi ini harus ada pola monitoring dan bisa sebagai rujukan adanya informasi masalah pungli, suap, dan gratifikasi,” harapnya.
Dia juga berharap layanan ini bisa dikembangkan ke dinas-dinas lain tidak hanya di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan kecamatan.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin menjelaskan, program Jari merupakan upaya Inspektorat Kota Kendari memberantas suap, pungli dan gratifikasi khususnya dalam pelayanan di Disdukcapil, kecamatan dan Kelurahan.
”Tujuan Jaga Kendari yaitu membangun birokrasi yang bebas korupsi, berantas suap, pungli dan gratifikasi. Pelayanan kepada masyarakat yang semakin mudah. Memutus rantai birokrasi yang berbelit dan menerapkan aplikasi berbasis IT,” pungkasnya. (man)