Sunatan Massal Umar Arsal di Baubau ‘Berbau’ Pidana

- Penulis

Senin, 4 Februari 2019 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Keseriusan dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu jelang Pemilu 2019  ditunjukkan Bawaslu Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Senin pagi tadi, 4 Februari 2019, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Baubau memeriksa calon anggota DPR RI Umar Arsal dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu.

Ketua Bawaslu Baubau, Waode Frida Vivi Oktavia SH, kepada jurnalis panjikendari.com, menjelaskan, Umar Arsal bersama Hartati Ude (Caleg Demokrat Baubau Dapil II) dan Anastas Dwijaya (tim sukses), terindikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran administrasi dan pidana pemilu.

Menurut Frida, kasus ini berawal
pada tanggal 28 desember 2018, dimana rumah aspirasi Umar Arsal Kota Baubau mengadakan acara sunatan massal di rumah Hartati Ude, di Batulo Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

“Pada acara tersebut berkumpul ortu yang anaknya mau disunat. Dalam acara tersebut ada pembagian bahan kampanye Umar arsal dan Hartati Ude,” katanya.

Dari hasil pengawasan, lanjut Frida, kegiatan tersebut tidak ada penyampaian pemberitahuan tertulis kepada kepolisian dan ditembuskan kepada KPU dan Bawaslu setempat.

Wanita berhijab ini menegaskan, dalam sidang penanganan pelanggaran administratif pemilu, telah dinyatakan bersalah melanggar PKPU 23/2018 pasal 29.

“Untuk pidananya (sunatan massal), dari hasil kajian bawaslu, sentra Gakkumdu sepakat untuk dinaikkan statusnya menjadi penyidikan,” ujar Frida.

Bawaslu Kota Baubau memproses sebagai temuan pelanggaran Administraftif Pemilu dan Pidana Pemilu. “Pasal 523 jo 280 ayat (1) huruf h UU No. 7 Tahun 2017,” sebutnya.

Frida melaporkan, Senin hari ini Umar Arsal diperiksa oleh penyidik kepolisian. Berkas telah dilimpahkan ke penyidik kepolisian pada tanggal 23 Januari 2019.

Penulis: Jumaddin Arif

Facebook Comments
Baca Juga  Seorang Pengusaha Kayu di Butur Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:28 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau

Berita Terbaru