Panjikendari.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintahan Kabupaten Muna. Pasalnya, gaji ke-13 yang dinanti selama beberapa waktu ini, akhirnya cair.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muna, Amrin Fiini menyebutkan, proses pencairan gaji ke-13 para abdi negara di Bumi Sowite telah berjalan sejak Jumat 25 Juni 2021.
“Pencairan sudah berjalan sepekan. Masing-masing instansi tinggal mengurus administrasinya,” ujar Amrin Fiini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 29 Juni 2021.
Amrin tak menafikkan jika penerimaan gaji 13 sempat mengalami keterlambatan. Hal itu terkendala akibat adanya refocusing anggaran. Makanya, sebelumnya ia belum dapat memastikan kapan gaji itu akan dicairkan.
“Yang jelas, saat ini gaji ke-13 sudah dapat diterima. Secara keseluruhan, kurang lebih 90 persen OPD yang sudah mengurus pencairannya,” tukasnya.
Sekitar 6.000 ASN Muna bakal menerima gaji ke-13. Besarannya sebanyak satu bulan gaji dipotong tunjangan beras. (Erwino)