panjikendari.com – Tak butuh waktu lama, gabungan tim Resmob Polres Baubau bersama tim Resmob Polda Sultra akhirnya berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhan terhadap dua remaja putri di Kota Baubau.
“Tersangkanya bernama La Aka (24 th). Ditangkap tadi sore (Selasa, 25 Februari 2020), sekitar pukul 16.30 Wita,” terang Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui pesan WhatsApp-nya.
Tersangka, kata dia, ditangkap di Bonebone, Kecamatan Murhum, Baubau. Setelah itu dilanjutkan penggeledahan kediaman di Jalan Wakaaka Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Kota Baubau.
Saat penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa buah pisau dapur, satu set pakaian yang diduga digunakan tersangka, dan satu unit motor honda beat putih.
Menurut La Ode Proyek, pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk memastikan apakah masih ada tersangka lain atau tidak. “Motifnya kita belum ketahui,” katanya.
Sebelumnya, pada Minggu malam, 23 Februari 2020 sekitar pukul 19.40 Wita di lingkungan simpang lima, Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari, Kota Baubau, ditemukan sesosok mayat perempuan atas nama Wa Inni (15) tergeletak tak bernyawa di atas aspal.
Ia ditemukan berlumuran darah dan beberapa luka benda tajam di bagian tubuhnya.
Keesokan harinya, Senin, 24 Februari 2020 sekitar pukul 08.40 Wita bertempat di area Pantai Lakeba Kelurahan Katobengke Kecamatan Betoambari, Kota Baubau kembali ditemukan mayat perempuan atas nama Wa Devi (17).
Korban juga ditemukan dengan beberapa luka sabetan di bagian tubuhnya.
Pada malam kejadian, keduanya keluar rumah dengan berboncengan mengendarai sepeda motor hendak membeli gorengan di Pantai Kamali. (jie)