Lagi, Polda Sultra Ringkus Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kendari

- Penulis

Kamis, 19 Maret 2020 - 16:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polda Sultra.

i

Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan Polda Sultra.

Panjikendari.com-Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memburu pengedar narkotika di wilayah hukum Polda Sultra. Teranyar, aparat berhasil meringkus RND (20) warga Lorong Puday, Kelurahan Puday, Kecamatan Abeli.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek SH MH mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan pada Rabu, 18 Maret 2020, Pukul 18.00 Wita di Jalan Bungkutoko Kelurahan Bungkutoko, Kecamatan Nambo, Kota Kendari saat hendak melakukan transaksi.

Ia diamankan beserta barang bukti dua paket Narkotika jenis Sabu-sabu dengan berat 2,28 gram.

Selain Sabu-sabu, polisi juga  mengamankan barang bukti lainnya yakni 30 saset kosong, satu unit HP, satu buah pipet, dan satu buah timbangan.

“Penangkapan itu bermula dari  informasi masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah Kota Kendari. Dari informasi itu Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra melakukan penyelidikan. Kemudian Tim melakukan observasi dan survailance,” kata La Ode Proyek.

Pada saat ditangkap, polisi menemukan dua paket sabu-sabu disembunyikan RND di saku celananya. Ia awalnya berniat pergi ke suatu tempat untuk melakukan transaksi tepatnya di samping Pelabuhan Kontainer Bungkutoko, namun sebelum melakukan aksinya, polisi sudah lebih dahulu melakukan penangkapan terhadap target.

Berdasarkan pengakuan target, kata La Ode Proyek, yang bersangkutan memperoleh Narkotika jenis Sabu-sabu dari Lapas Kelas II A Kendari kemudian melakukan penjualan atau penempelan kepada para pasiennya di Kota Kendari.

Atas perbuatannya itu, RND dikenakan pasal114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (fya)

Facebook Comments
Baca Juga  Imbang Lawan Rennes, PSG Terancam Gagal Juara

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru