Bombana – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana mengambil langkah strategis dalam menata aktivitas ekonomi masyarakat guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Bombana, Burhanuddin, dan Wakil Bupati, Ahmad Yani, di Ruang Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati, Minggu (9/3/2025), diputuskan bahwa Pasar Sore akan dipusatkan di Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, sementara aktivitas pembongkaran ikan akan dipusatkan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menata kota agar lebih rapi, meningkatkan kenyamanan masyarakat, serta mengoptimalkan fungsi fasilitas yang telah tersedia. Pemkab menargetkan penyelesaian permasalahan ini dalam waktu satu minggu ke depan, diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan baru diterapkan.
Pasar Sore Dipindahkan untuk Kenyamanan dan Ketertiban
Dalam rapat tersebut, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemindahan lokasi Pasar Sore ke Pasar Sentral bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
“Kita ingin Pasar Sore lebih tertata dengan baik sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Pasar Sentral sudah memiliki fasilitas yang memadai dan akan kita optimalkan,” ujar Bupati.
Pembongkaran Ikan Dipusatkan di TPI, Bangkai Kapal Akan Dibersihkan
Selain penataan Pasar Sore, Pemkab Bombana juga menekankan pentingnya pemusatan aktivitas pembongkaran ikan di TPI Tapuahi.
“Selama ini aktivitas bongkar muat ikan tersebar di beberapa lokasi, menyebabkan ketidakteraturan dan masalah kebersihan. Dengan pemusatan di TPI, kita dapat memastikan proses pelelangan lebih tertib dan distribusi ikan lebih lancar,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa bangkai kapal yang ada di pesisir Kecamatan Rumbia Tengah akan dibersihkan guna meningkatkan efisiensi serta menjaga kebersihan lingkungan.
Bentuk Tim Terpadu
Untuk memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Pemkab Bombana akan membentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan antara lain:
Sosialisasi langsung kepada pedagang dan nelayan mengenai pemindahan lokasi Pasar Sore dan pembongkaran ikan.
Penyediaan fasilitas pendukung di Pasar Sentral dan TPI agar proses perdagangan lebih nyaman.
Koordinasi dengan aparat terkait untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kebijakan.
Evaluasi berkala guna menyesuaikan kebijakan dengan kondisi di lapangan.
Pejabat Terkait Hadiri Rakor
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Plh. Sekda Bombana Sunandar A. Rahim, Kadis Perindagkop, Kadis PTSP, Kadis Perhubungan, Sekretaris Satpol PP, Kapolsek Rumbia, Camat Rumbia Tengah, Lurah Kampung Baru, Lurah Lauru, serta pejabat terkait lainnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan ketertiban kota, memperbaiki kondisi perdagangan, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan masyarakat Bombana.
(Diskominfo)