panjikendari.com – Gerindra menjadi partai pertama yang mendaftarkan bakal calon legislatif di Kantor KPU Kota Kendari, Senin 16 Juli 2018.
Dalam pendaftaran ini, tampak Ketua DPC Kota Kendari Iqbal Bafadal, anggota DPRD Kota Kendari dari Partai Gerindra Husein Machmud, mantan Ketua KPU Kota Kendari Hayani Imbu, bersama bacaleg lainnya serta tim LO.
Begitu masuk rombongan membawa berkas dan dokumen pesyaratan pendaftaran bakal caleg. Dokumen tersebut diserahkan oleh Djafaruddin Azis, bacaleg Kota Kendari dari Dapil Mandonga-Puuwatu, tepat pukul 13.00 WITA.
Berkas diterima secara resmi oleh Ketua KPUD Kota Kendari Jumwal Shaleh, didampingi dua komisioner KPUD Kota Kendari lainnya, Asril dan Alasman Mpesau.
“Kami terima secara resmi berkas dokumen bakal calon anggota legislatif Partai Gerindra, selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh tim verifikator,” kata Jumwal Shaleh, saat menerima berkas.
Dokumen kelengkapan dan keabsahan pengajuan bakal calon langsung diverifikasi oleh tim verifikator. Setelah diverifikasi, dokumen dinyatakan lengkap dan langsung dibuatkan tanda terima penelitian kelengkapan dan keabsahan.
Anggota KPU Kota Kendari, Asril, menyampaikan, setelah dokumen pengajuan bacaleg dinyatakan lengkap, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dokumen bakal calon masing-masing daerah pemilihan.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kendari, Iqbal Bafadal, mengaku lega setelah dokumen pengajuan bacaleg dinyatakan lengkap.
Gerindra sendiri, lanjut dia, mendorong 34 bacalegnya di lima dapil untuk bertarung berebut kursi DPRD Kota Kendari. (jie)